Kakek Si Bayi Dibuang di Banyuwangi Ajukan Hak Asuh

Ternyata, bayi malang itu punya kakak bayi berusia 10 bulan

Banyuwangi, IDN Times - Bayi di Banyuwangi, Jawa Timur, yang dibuang orangtuanya di meja warung kopi pinggiran jalan bakal dirawat kakeknya. Sebelumnya, bayi tersebut akan diberikan status sebagai anak negara dan bakal ditampung serta dirawat di UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Sidoarjo milik Dinas Sosial Jatim. 

1. Si Kakek bayi masih menunggu assesmen kelayakan hak asuh

Kakek Si Bayi Dibuang di Banyuwangi Ajukan Hak Asuhilustrasi bayi (pexels.com/Szabina Nyíri)

Rencana penyerahan bayi malang tersebut ke panti asuhan urung dilakukan. Ini karena, orangtua si bayi telah teridentifikasi, meskipun saat ini keduanya berstatus tersangka. Namun, masih ada pihak saudara orangtua si bayi yang berkeinginan dan masih mengajukan permohonan merawat si bayi. 

Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Banyuwangi sudah melakukan peninjauan kelayakan terhadap calon pengasuh si bayi. Penilaian dilakukan dari berbagai aspek, mulai dari kondisi finansial dan lain-lainnya. 

"Kemarin waktu teman-teman dari dinsos ke lokasi, ada pernyataan seperti itu. Informasi sementara, kakeknya yang akan merawat," ujar Kepala Dinas Sosial Banyuwangi, Henik Setyorini, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga: Orangtua Pembuang Bayi di Banyuwangi Ditangkap!

2. Permintaan hak asuh belum tentu terkabul

Kakek Si Bayi Dibuang di Banyuwangi Ajukan Hak Asuhilustrasi bayi (unsplash.com/Andriyko Podilnyk)

Henik menyebut, kakek si bayi malang tersebut berkeinginan untuk merawat dan membesarkan cucunya. Keinginan si kakek mencuat setelah mengetahui bahwa anak dan menantunya telah melahirkan bayi lagi. 

Meskipun demikian, permintaan merawat si bayi belum tentu terkabulkan. Keluarga dapat diberikan hak asuh bayi ketika dinilai mampu dan layak. Saat ini, bayi tersebut berusia sekitar 2 Minggu. Menurut Henik, kondisinya jauh lebih baik daripada sebelumnya. 

"Harus dipastikan yang terbaik untuk bayi. Juga harus sesuai dengan regulasi," tegas Henik.

3. Si bayi malang ternyata punya kakak masih bayi berusia 10 bulan

Kakek Si Bayi Dibuang di Banyuwangi Ajukan Hak AsuhIlustrasi kakak beradik (pexels/Sơn Bờm)

Fakta baru atas kasus pembuangan bayi tersebut kini terungkap. Berdasarkan informasi yang diperoleh IDN Times, pasangan sah berinisial MAA (27) dan YPS (25) ternyata sudah mempunyai bayi. Bayi tersebut merupakan kakak dari bayi malang yang dibuang sebelumnya. Kakak si bayi malang tersebut saat ini berusia 10 bulan. 

Menurut keterangan polisi, pasangan asal Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, tersebut sengaja membuang anaknya karena tak sanggup memberikan nafkah. 

"Karena masih mempunyai anak di bawah umur, 10 bulan, sehingga anak yang baru lahir ini dianggap menjadi beban," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Deddy Foury Millewa.

Usut punya usut, rupanya kelahiran bayi malang tersebut tidak direncanakan oleh dua tersangka. Hanya berjarak beberapa pekan setelah kelahiran anak sebelumnya, tersangka hamil lagi. Setelah tersangka melahirkan lagi secara mandiri, anaknya kemudian dibuang dengan kondisi tali pusar masih belum terpotong.

Baca Juga: Alasan Aneh Pasangan di Banyuwangi Buang Bayi di Warung Kopi

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya