Tahun Baru di Banyuwangi, Awas Banyak Uang Palsu!

Ratusan juta uang palsu, sebagian sudah digunakan

Banyuwangi, IDN Times - Tidak hanya dihantui cuaca buruk, perayaan malam tahun baru hingga liburan tahun baru 2023 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, juga dibayang-bayangi peredaran uang palsu. Jumlahnya pun tidak tanggung-tanggung, ada ratusan juta rupiah. 

1. Ada 500 juta uang palsu pecahan Rp100 ribu siap edar

Tahun Baru di Banyuwangi, Awas Banyak Uang Palsu!Ilustrasi Cashless (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, sedikitnya ada sekitar 5000 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang siap edar. Jika ditotal jumlahnya mencapai Rp500 juta. Fakta peredaran uang palsu jelang tahun baru ini terungkap setelah polisi meringkus 3 tersangka.

Ketiga tersangka ini berinisial S (57), HJ (42) dan EW (36). Mereka memiliki peran sebagai pengedar. Polisi menduga, uang tersebut akan dijual belikan sekaligus digunakan secara pribadi selama masa tahun baru.

"Tersangka sudah ditahan. Apabila tidak tertangkap bisa jadi akan diedarkan (di tahun baru). Karena jumlahnya sangat banyak," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, Sabtu (31/12/2022).

Baca Juga: Libur Tahun Baru, 300 Ribu Wisatawan Serbu Bali via Banyuwangi

2. Kemiripan 99 persen, pabrik cetakan ada di Banyuwangi?

Tahun Baru di Banyuwangi, Awas Banyak Uang Palsu!Uang palsu pecahan Rp100 ribu. (FOTO: IDN Times/ Agung Sedana)

Agus menyebut, jika dilihat secara fisik uang palsu pecahan Rp100 ribu tersebut memiliki kemiripan dengan uang asli hingga 99 persen. Mulai dari warna, ukuran, kualitas cetakan, tanda air hingga detil lainnya benar-benar mirip. 

"Kalau dilihat fisik kualitasnya sangat bagus, orang-orang biasa akan mudah terkecoh. Kita sudah pastikan pengecekan seluruhnya di Bank Indonesia dan semuanya dinyatakan palsu," jelasnya.

Berdasarkan keterangan dari tersangka, sebagian uang tersebut akan dimasukan ke dalam bank melalui campur tangan 'orang dalam'. Polisi saat ini masih menelusuri siapa yang mencetak dan dimana pusat percetakan uang palsu tersebut.

"Pembuatannya dimana masih kita selidiki dan kita telusuri," katanya.

3. Sebagian sudah beredar

Tahun Baru di Banyuwangi, Awas Banyak Uang Palsu!Ilustrasi ATM Centre (IDN Times/Mardya Shakti)

Kemungkinan uang tersebut akan diedarkan selama masa liburan tahun baru cukup tinggi. Hal ini diketahui berdasarkan kronologi dan pemeriksaan polisi dari para tersangka. Salah satu tersangka mengakui telah menggunakan uang tersebut untuk membeli beberapa kebutuhan. Termasuk membeli sebuah ponsel di salah satu outlet Smartphone di Banyuwangi.

"Kemungkinan besar bisa (beredar di tahun baru). Karena dari jumlah tersebut kan barang bukti hanya sekitar Rp450 an juta. Sisanya kan sudah digunakan," ungkapnya.

Atas kasus peredaran uang palsu tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 26 ayat 2 Jo pasal 36 ayat 2 UU Nomor 9 tahun 2021 tentang mata uang Jo pasal 55 ayat 1 ke 1E KUHP. Ketiganya terancam pidana penjara maksimal 10 tahun. 

Baca Juga: 14 Titik Penyekatan Saat Malam Tahun Baru, Konvoi Tak Boleh Masuk 

Agung Sedana Photo Community Writer Agung Sedana

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya