Pasca OTT di Pasuruan, Raharto Prasetyo Diangkat sebagai Plt Wali Kota
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, resmi menunjuk Wakil Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pasuruan. Keputusan itu menyusul terjaringnya Wali Kota Pasuruan, Setiyono, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan ini penting supaya roda pemerintahan di Pasuruan tetap berjalan. "Ya hari ini kami menunjuk Plt. Wakil Wali Kota kami angkat sebagaj sebagai Plt Wali Kota Pasuruan," kata Soekarwo di Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan, Kota Surabaya, Senin (8/10).
1. Soekarwo tidak bisa menentukan sampai kapan Plt Wali Kota Pasuruan bertugas
Kemudian, pria yang karib disapa Pakde Karwo ini tidak bisa memastikan sampai kapan Raharto akan bertugas sebagai Plt Wali Kota Pasuruan. "Saya juga kurang tahu itu, kami serahkan kepada mekanisne hukum. Kan kami nggak bisa masuk ke posisi itu," sambung dia.
2. Soekarwo ingatkan integritas setiap kepala daerah
Demi mencegah terulangnya hal serupa, gubernur dua periode ini mengingatkan supaya setiap kepala daerah tetap mengusung integritas. "Ini masalah integritas bukan pelayanan publik. Bukan melayani publik atau pajak atau KTP. Saya kira itu sudah selesailah, itu sudah number one kami di situ. Tapi integritas kan gak bisa dimasukkan," beber dia.
3. Meminta setiap partai politik lebih selektif dalam memilih wakilnya
Pakde Karwo turut menyarankan supaya partai politik tidak sembarang memilih wakilnya dalam kontestasi kepala daerah. Sebab, partai politik turut dirugikan ketika wakil pilihannya terjerat masalah hukum. "Oleh sebab itu, saya usul kepada partai-partai yang mencalonkan kepala daerah, supaya dicek calon kepala daerahnya bagaimana data historis mereka," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Wali Kota Pasuruan, Setiyono, bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan penerimaan suap proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu. Adapun nilai suap diduga mencapai Rp120 juta.