Doni Monardo: Larangan Mudik Adalah Keputusan Politik 

Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi

Jakarta, IDN Times - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta masyarakat untuk bersabar terkait keputusan larangan mudik yang dilakukan pemerintah. Sebab, kata dia, kebijakan larang mudik adalah keputusan politik yang diambil pemerintah.

"Jadi mohon maaf yang punya niat mudik tidak bisa terlaksana pada tahun ini. Mohon bersabar, karena ini keputusan politik negara dan ini juga tidak mudah," kata Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jambi di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga: Imigrasi Benarkan 85 WN Tiongkok Masuk RI di Tengah Larangan Mudik

1. Aktivitas mudik berisiko menyebarkan COVID-19 karena adanya mobilitas manusia

Doni Monardo: Larangan Mudik Adalah Keputusan Politik Ilustrasi Moda Transportasi untuk Mudik. (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Doni, keputusan peniadaan mudik menjadi opsi yang diputuskan pemerintah guna mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19. Alasannya, aktivitas mudik dinilai berpotensi menimbulkan penyebaran virus corona karena adanya mobilitas manusia.

Oleh sebab itu, Doni meminta kepada masyarakat untuk memahami keputusan politik yang diambil pemerintah.

"Tetapi ini berdasarkan data yang dikumpulkan setahun terakhir dan kita mengacu kepada bagaimana upaya bangsa kita melindungi masyarakatnya,” tutur Doni.

Baca Juga: Daftar 381 Titik Penyekatan Larangan Mudik, Terbanyak di Jawa Barat 

2. Doni sebut keputusan larangan mudik adalah arahan dari Jokowi

Doni Monardo: Larangan Mudik Adalah Keputusan Politik Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/2/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Doni menyampaikan, keputusan larangan mudik itu merupakan arahan dari Presiden Jokowi. Pemerintah menilai bahwa keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi.

Doni menjelaskan, peniadaan mudik merupakan cerminan dan implementasi dari apa yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang 1945, bahwa negara wajib untuk memberikan perlindungan kepada warga negara.

"Negara melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia,” ucap Doni.

3. Silaturahmi secara fisik adalah sunah di tengah pandemik COVID-19

Doni Monardo: Larangan Mudik Adalah Keputusan Politik Ilustrasi PPKM mikro (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Sementara, Doni melanjutkan, aturan tersebut juga mengacu pada perintah agama, di mana suatu hal yang hukumnya sunah dapat dinomorduakan. Sementara, kewajiban menjadi prioritas yang harus dijalankan.

Maksudnya, dalam masa pandemik seperti ini, bentuk silaturahmi secara fisik termasuk hal yang disunahkan, sedangkan menjaga kesehatan serta keselamatan merupakan kewajiban yang harus diutamakan.

"Hukum agama, kita harus ikuti dan memahami bahwa yang sunnah ini harus dinomorduakan. Silaturahmi itu sunnah tetapi menjaga kesehatan menjaga keselamatan adalah wajib,” jelas Doni.

Dari beberapa poin tersebut, Doni mengatakan bahwa tugas utama yang harus dilakukan saat ini adalah saling memberikan nasehat dan literasi yang baik agar masyarakat dapat lebih bersabar.

"Tugas kita adalah saling menasehati agar kita semua bersabar. Jangan sampai ada yang tertekan,” kata dia lagi.

Baca Juga: Ketua DPR: Larangan Mudik Lebaran 2021 Harus Tegas, tapi Tetap Santun

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya