[BREAKING] Jokowi Resmi Lantik Dewan Pengawas KPK

Dewas dipimpin oleh eks pimpinan KPK Tumpak Panggabean

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo melantik dewan pengawas dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (20/12). Pelantikan dimulai dari dewan pengawas terlebih dahulu, pada pukul 14.30 WIB.

Pelantikan dewas KPK hari ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140/P/2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas KPK. Kemudian para dewan pengawas pun mulai mengucap sumpah jabatan sesuai agama masing-masing.

"Saya berjanji senantiasa menjalankan tugas dan wewenang saya dengan sungguh-sungguh, objektif, jujur, adil, tidak membedakan jabatan suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu, dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya," ucap mereka membacakan sebagian sumpah jabatannya.

Dalam pelantikan tersebut, dewan pengawas KPK yang dipilih oleh Jokowi antara lain, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, lalu para anggotanya yaitu Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, dan Harjono.

Acara pelantikan dewan pengawas dan pimpinan KPK ini dihadiri juga oleh jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung St Burhanuddin, pimpinan DPR RI, pimpinan MPR RI, dan lainnya. Pimpinan KPK jilid IV juga ikut hadir di Istana. 

Namun, Wakil Presiden Ma'ruf Amin tak hadir dalam pelantikan, lantaran melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan.

Dewas nantinya bertugas untuk mengevaluasi kinerja pimpinan dan KPK setiap tahun. Lalu, evaluasi itu disampaikan ke Presiden Jokowi. Selain itu, dewas juga memiliki kewenangan pro justicia yakni memberikan atau tidak izin untuk aktivitas penyadapan, penggeledahan dan penyitaan. Gara-gara kewenangan itu, keberadaan dewas diprotes oleh masyarakat sipil. 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Dilantik Bersama Pimpinan, Ini 5 Anggota Dewan Pengawas KPK

Topik:

Berita Terkini Lainnya