Diperiksa 10 Jam di KPK, Penyidik Cecar Soekarwo dengan 10 Pertanyaan

Soekarwo ditanya mengenai bantuan provinsi untuk Tulungagung

Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo akhirnya melenggang keluar dari ruang pemeriksaan penyidik pada Rabu (28/8) sekitar pukul 19:30 WIB. Kendati ini merupakan pemeriksaan yang pertama, namun Soekarwo diperiksa nyaris selama 10 jam untuk diketahui dugaan keterkaitannya dengan memberikan bantuan keuangan bagi Kabupaten Tulungagung. Diduga ada proses rasuah dalam pemberian bantuan tersebut. 

Lalu, apa kata pria yang akrab disapa Pak De Karwo itu soal bantuan yang pernah dikucurkan bagi Tulungagung? Ia mengklaim semua pemberian bantuan keuangan tersebut sudah sesuai prosedur.

"Semua sudah sesuai prosedur kok (pemberian bantuan). Misalnya menetapkan lewat itu baik aturan yang dipakai pemerintah pusat, kemudian itu ditindak lanjuti melalui Peraturan Gubernur nomor 13 tahun 2011," kata Pak De Karwo malam ini. 

Namun, ketika IDN Times mengecek aturan tersebut justru tidak ada. Sejak awal, Soekarwo menyebut ia dipanggil ke KPK sebagai saksi untuk tersangka eks Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono. 

Lalu, mengapa eks ajudan Pak De Karwo, Karsali ikut diperiksa oleh penyidik? 

1. Soekarwo menilai pemeriksaan terhadap eks ajudannya adalah hal yang biasa

Diperiksa 10 Jam di KPK, Penyidik Cecar Soekarwo dengan 10 PertanyaanIDN Times/Fitria Madia

Pemeriksaan pada hari ini menjadi permintaan keterangan perdana, lantaran Soekarwo sempat mangkir saat dipanggil pada (21/8) lalu. Ketika ditanya tanggapannya mengenai eks ajudannya yang ikut dimintai keterangan, Soekarwo hal itu sesuatu yang biasa dan tak perlu dibesar-besarkan. Ia pun menyebut permintaan bantuan keuangan itu berhubungan dengan program pembangunan bagi masyarakat. 

"Ya, biasa wong ada tamu (minta bantuan keuangan) pasti berhubungan dengan program pembangunan, sosial dan masyarakat," kata pria yang menjabat sebagai gubernur periode 2015-2018. 

Baca Juga: Kasus Suap DPRD Tulungagung, Eks Gubernur Jatim Akhirnya Datang ke KPK

2. Soekarwo mengaku tidak tahu berapa nominal bantuan yang disetujui untuk Kabupaten Tulungagung

Diperiksa 10 Jam di KPK, Penyidik Cecar Soekarwo dengan 10 PertanyaanIDN Times/Reza Iqbal

Di dalam ruangan penyidik itu, Soekarwo mengaku dicecar dengan 10 pertanyaan. Sebagian besar menurut dia adalah pertanyaan umum, seperti mengenai sejak kapan bertugas jadi pegawai dan ketika pilgub digelar ia mendukung siapa. 

Namun, saat ditanya soal nominal bantuan keuangan yang disetujui bagi Kabupaten Tulungagung, ia mengaku tidak tahu. 

"Itu (urusannya) teknis, bukan saya. Gubernur hanya memberikan arahan makro saja," tutur dia. 

3. Penyidik pernah menggeledah kediaman eks ajudan Soekarwo hingga mantan Kepala Bappeda Jatim

Diperiksa 10 Jam di KPK, Penyidik Cecar Soekarwo dengan 10 PertanyaanIDN Times/Tunggul Kumoro

Sebelum dipanggil ke KPK, penyidik telah menggeledah kediaman pribadi eks ajudan Soekarwo, Karsali pada (9/8) lalu. Selain itu, penyidik turut menggeledah rumah mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Jatim) era kepemimpinan Gubernur Jatim Soekarwo yaitu Zainal Abidin dan Budi Juniarto.

Penyidik KPK menggeledah kediaman Karsali selama tiga jam. Dari sana, penyidik membawa keluar dua koper dan satu kardus berisi barang bukti. 

Soal adanya bantuan keuangan dari Pemprov Jatim ke Kabupaten Tulungagung terungkap di persidangan eks Bupati Syahri Mulyo. Di sana, ia mengaku menyetor duit ke Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono untuk biaya unduh anggaran bantuan provinsi dan mahar untuk mendapatkan anggaran, baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan maupun bantuan provinsi yang dikumpulkan dari uang fee para kontraktor. Fee tersebut diberikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung. 

Dikutip dari kantor berita Antara, dalam persidangan itu, Supriyono diketahui menerima duit Rp3,75 miliar dari Syahri Mulyo. Rincian duit itu berasal dari fee proyek APBD murni dan APBD perubahan selama empat tahun berturut-turut pada periode 2014-2017. Setiap tahun, ia menerima fee Rp500 juta selama empat tahun, dengan total Rp2 miliar. 

Selanjutnya, penerimaan yang diduga untuk memperlancar proses pembahasan APBD, mempermudah pencairan DAK, dan bantuan keuangan provinsi sebesar Rp750 juta sejak 2014-2018. Kemudian, "fee" proyek di Kabupaten Tulungagung selama tahun 2017 sebesar Rp1 miliar.

Baca Juga: Resmi, Soekarwo Dapat Gelar Doktor HC Ketiganya

Topik:

Berita Terkini Lainnya