OTT Rommy, KPK Ciduk 5 Orang

Kasusnya diduga soal jual beli jabatan di Kemenag

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (15/3) membawa  serta lima orang dari Operasi Tangkap Tangan di  Jawa Timur. Mereka terdiri dari anggota DPR, unsur pejabat swasta, dan unsur pejabat Kementerian Agama. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pejabat Kementerian Agama yang diamankan merupakan pegawai Kementerian Agama di daerah. 

"Nanti, kalau ada perkembangan lebih lanjut selain 5 orang itu akan kami sampaikan tetapi yang bisa dikonfirmasi saat ini adalah 5 orang tersebut yang telah diamankan di Jawa Timur," ujar Febri ketika memberikan keterangan pers pada hari ini. 

Sementara, klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut sudah dilakukan di Polda Jawa Timur. Lalu, apa barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik lembaga antirasuah dari operasi senyap yang digelar pada hari ini?

1. KPK mengamankan uang dari operasi senyap di Jawa Timur

OTT Rommy, KPK Ciduk 5 OrangIDN Times/Fitria Madia

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah ada sejumlah uang dalam mata uang rupiah yang diamankan dari operasi senyap yang digelar pada hari ini. Ia menjelaskan transaksi penyerahan uang itu bukan kali pertama dilakukan. 

"Ada uang yang kami amankan, karena itu diduga adalah bagian dari transaksi yang diindikasikan melibatkan penyelenggara negara tersebut," ujar Febri pada hari ini. 

Baca Juga: [BREAKING] Ketua PPP Jatim Soal OTT Rommy: Musibah di Sisa 31 Hari

2. KPK menduga pemberian uang terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama

OTT Rommy, KPK Ciduk 5 Orang(Aksi Pegawai KPK) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Menurut keterangan dari Febri, pemberian uang itu diduga terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama, baik di pusat atau di daerah. 

"Tentu kami perlu mendalami lebih lanjut informasi-informasi tersebut dan KPK belum bisa menyebut siapa saja orang-orang yang diamankan," kata Febri pada hari ini. 

3. KPK akan mengumumkan status hukum lima orang yang diamankan usai 24 jam

OTT Rommy, KPK Ciduk 5 Orang(Ilustrasi gedung KPK lama) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Sementara, lima orang itu akan tiba pada malam ini di Jakarta. Setelah itu, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di gedung KPK. Lembaga antirasuah akan mengumumkan status hukum lima orang tersebut, termasuk Muhammad Romahurmuziy usai dilakukan pemeriksaan 1X24 jam. 

"Ada waktu maksimal 24 jam nanti untuk menentukan status dan nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci pada pemberian keterangan pers. Kalau jadi, konferensi pers akan dilakukan pada malam ini. Atau bisa jadi dilakukan hari Sabtu," kata mantan aktivis antikorupsi itu. 

Baca Juga: [BREAKING] OTT Rommy, Timses: Jokowi Gak Pandang Bulu Berantas Korupsi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya