Akui Banyak Tugas di DPR Hingga Desember, Cak Imin Sulit Datang ke KPK

Cak Imin dipanggil dalam kaitan kasus suap proyek di PUPR

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar kini menjadi salah satu sosok yang kehadirannya tengah dinantikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, penyidik membutuhkan keterangan pria yang akrab disapa Cak Imin itu dalam kasus suap proyek di Kementerian PUPR. Penyidik memanggil Cak Imin pada (19/11) lalu untuk tersangka Hong Arta John Alfred. 

Hong adalah Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya JECO Group yang turut mengerjakan proyek di Kementerian PUPR. Menurut keterangan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Hong diduga kuat memberikan suap Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary senilai Rp8 miliar pada Juli 2015 lalu. 

Ada pula suap yang diberikan kepada Amran dan mantan anggota DPR, Damayanti Wisnu Putranti. Amran diduga menerima suap senilai Rp2,6 miliar pada Agustus 2015, sedangkan Damayanti mendapat suap senilai Rp1 miliar pada November 2015. 

Diduga suap dari para kontraktor itu turut dinikmati oleh para petinggi PKB. Hal itu lantaran PKB turut duduk di Komisi Infrastruktur. 

Namun, Cak Imin mangkir dari panggilan penyidik pada (19/11) lalu. Tidak disebutkan apa alasan ia tak menghadiri panggilan tersebut. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penyidik akan memanggil kembali Cak Imin. Namun, jadwalnya kapan belum diketahui. 

Belakangan komisi antirasuah mengaku menerima surat dari Cak Imin yang menjelaskan ia sibuk sebagai pimpinan DPR hingga akhir Desember mendatang. Lalu, apa respons KPK terkait alasan Cak Imin itu?

1. KPK akan meneliti dan mempelajari kegiatan Cak Imin hingga Desember

Akui Banyak Tugas di DPR Hingga Desember, Cak Imin Sulit Datang ke KPK(Juru bicara KPK, Febri Diansyah) IDN Times/Santi Dewi

Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan bahwa komisi antirasuah sudah menerima surat dari Cak Imin yang menjelaskan ia sudah memiliki agenda kunjungan kerja hingga Desember mendatang. Namun, penyidik akan memastikan lebih dulu apakah kegiatan itu memang terkait tugasnya sebagai anggota parlemen. 

"Kami tentu akan pelajari dulu karena semua orang kan kalau dipanggil mempunya kegiatan setiap hari. Yang terpenting bagi KPK pemanggilan atau penjadwalan ulang itu tergantung bagi kebutuhan penyidikan," kata Febri pada Selasa malam (26/11) kemarin. 

Ketika ditanya apakah jadwal kegiatannya itu berupa kunjungan kerja ke Eropa, Febri meminta agar publik mengecek hal tersebut langsung ke sekretariat DPR. 

Baca Juga: Maju Memperebutkan Kursi MPR 1, Berikut Profil Cak Imin

2. KPK tak membantah membutuhkan keterangan dari Cak Imin karena surat permohonan jadi justice collaborator dari eks politikus PKB Musa Zainuddin

Akui Banyak Tugas di DPR Hingga Desember, Cak Imin Sulit Datang ke KPK(Gedung KPK atau lebih dikenal sebagai gedung Merah Putih) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Penyidik KPK membutuhkan keterangan Cak Imin karena menindak lanjuti surat permohonan justice collaborator dari eks politikus PKB, Musa Zainuddin. Musa sudah dijatuhi vonis karena terbukti terlibat korupsi dalam suap proyek di Kementerian PUPR di Maluku dan Maluku Utara. Suap yang ia terima mencapai Rp7 miliar. Dalam persidangan, ia dijatuhi vonis bui 9 tahun. 

Surat pengajuan status pelaku bekerja sama itu justru disampaikan oleh Musa usai ia sudah menjadi narapidana dan bukan saat persidangan digelar. 

Surat pengajuan JC itu diperoleh Majalah Tempo dan isinya turut membongkar nama-nama yang ikut menikmati suap dalam proyek infrastruktur Kementerian PUPR. Surat itu diajukan oleh Musa ke KPK pada Juli lalu. 

Musa secara blak-blakan menyebut ikut terlibat dalam suap proyek infrastruktur tersebut lantaran diminta oleh Cak Imin. Oleh PKB, Musa diminta mengamankan proyek yang menjadi jatah parpol tersebut. Pesan dari Cak Imin disampaikan langsung ke Musa oleh Ketua Fraksi PKB di DPR, Helmy Faisal Zaini pada 2015 lalu. 

3. Pemeriksaan soal kasus suap proyek Kementerian PUPR turut melebar hingga ke politikus PKB di Lampung

Akui Banyak Tugas di DPR Hingga Desember, Cak Imin Sulit Datang ke KPKIlustrasi korupsi. (IDN Times/Sukma Shakti)

Pemeriksaan kasus suap proyek di Kementerian PUPR bahkan turut melebar hingga pemanggilan dua politisi PKB yang ada di Lampung. Pada (19/11) lalu, selain Cak Imin, penyidik KPK juga memanggil dua anggota DPRD Provinsi Lampung pada periode 2014-2019, Hidir Ibrahim dan Khaidir Bujung. 

Selain itu, pada Selasa malam kemarin, penyidik KPK turut memanggil Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Chusnunia Chalim alias Nunik untuk diklarifikasi soal aliran dana ke para politikus PKB. Nunik dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pengurus PKB dan bukan Wakil Gubernur Lampung.  

Baca Juga: Nama Cak Imin Kembali Muncul dalam Kasus Korupsi di Kemenaker

Topik:

Berita Terkini Lainnya