Dilaporkan GP Center, Anies Baswedan Singgung Kebebasan Berpendapat

Malang, IDN Times - Bakal Calon Presiden dari Partai Nasional Demokratis (NasDem), Anies Rasyid Baswedan dilaporkan oleh Relawan Ganjar Pranowo (GP) Center Bareskrim Polri. Hal ini setelah Anies Baswedan mengkritik kebijakan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, yang selama menjabat kebanyakan membangun infrastruktur tol berbayar. GP Center menilai pernyataan Anies adalah hoaks sehingga merusak citra kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
Namun, laporan tersebut ditolak oleh Bareskrim Polri pada Rabu (24/05/2023). Hal ini dikarenakan pelapor tidak memiliki cukup bukti untuk memvalidasi tuduhan mereka. Meskipun demikian, GP Center tetap akan mencari bukti tambahan agar bisa tetap mempidanakan Anies.
1. Anies Baswedan tegaskan kalau Indonesia adalah negara demokrasi dengan kebebasan berpendapat
Anies mengungkapkan jika Indonesia adalah negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. Dan komentarnya terhadap Jokowi adalah bagian dari kritik yang hak berbicaranya dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, ia heran kenapa ada saja orang yang melaporkan dirinya.
"Kita menunjukkan bahwa ini adalah negeri yang terbuka dan demokratis. Sampaikan pendapat, yang melanggar itu kalau melakukan tindak pidana. Kalau mengungkapkan pikiran itu harusnya dilindungi oleh undang-undang," terangnya saat mengunjungi Pondok Pesantren Darul Muttaqin di Jalan Pandowo, Desa Jeru, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang pada Rabu (24/05/2023).
Karena hal tersebut Anies mengatakan dirinya tidak panik saat mengetahui dirinya dilaporkan kepada Bareskrim Polri. Karena ia tahu betul kalau pernyataannya tidak akan melanggar pidana.
2. Anies membandingkan saat dirinya menjabat Gubernur DKI Jakarta tidak pernah memenjarakan orang meskipun sering dikritik
Pria 54 tahun ini lalu membandingkan dirinya saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 yang tidak pernah mempermasalahkan orang-orang yang mengkritisi kebijakannya. Padahal saat masih menjabat gubernur, banyak keputusannya yang di-bully di media sosial.
"Selama saya bertugas di DKI Jakarta banyak sekali tulisan atau cerita yang disampaikan, dan itu tidak perlu saya sebutkan. Karena negara kita adalah negara demokrasi sehingga bisa menyampaikan pendapat dengan rasa kebebasan," bebernya.
Menurutnya kritik adalah hal biasa disampaikan rakyat kepada pemimpinnya. Asalkan kritik tersebut dimaksudkan untuk membangun dan bukan hanya untuk menjatuhkan. Jadi tidak perlu ada yang tersinggung atas kritik yang ia sampaikan.
Baca Juga: Elektabilitasnya Paling Buncit, Anies: Pilkada DKI Juga Terendah!
3. Pernyataan Anies Baswedan yang membuat dirinya dilaporkan oleh Relawan GP Center
Seperti diketahui, pada ulang tahun Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang ke-21 pada Sabtu (20/05/2023). Anies memberikan sambutan yang cukup kontroversial. Ia memberikan kritik cukup tajam pada proyek pembangunan infrastruktur jalan di era kekuatan Jokowi.
Anies menyampaikan jika sejak pemerintah Jokowi pada 2014, infrastruktur yang lebih banyak dibangun dalam jalan tol berbayar dibandingkan pada era kekuasaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, untuk mencapai pemerataan ekonomi yang harus dilakukan adalah membangun jalan nasional yang gratis untuk seluruh masyarakat.
Penyataan ini langsung membuat Relawan GP Center geram, mereka merasa pernyataan tersebut berbau hoaks. Hal ini juga berdampak pada masyarakat yang terdengar dengan pernyataan Anies, bahkan disebut sampai ada perpecahan di dalam tubuh GP Center akibat pernyataan tersebut.
Sekretaris Jenderal GP Center, Bima Mutaqqal sendiri yang langsung datang ke Bareskrim Polri pada Selasa (23/05/2023). Ia datang dengan membawa 3 alat bukti diantaranya video pernyataan Anies Baswedan, data dari Badan Pusat Statistik (BPS), dan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca Juga: Safari Politik di Malang, Anies Sindir Pemerintah Soal Keadilan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.