Batal Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah, Muhadjir: Masih Rencana

Gimana sih pak? Jadi dicabut atau gak izinnya?

Madiun, IDN Times – Pembatalan pencabutan izin Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang oleh Kementerian Agama (Kemenag) ternyata masih sebatas rencana. Hal ini disampaikan Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy usai peresmian Komplek Perguruan Muhammadiyah MI dan SMP Muhammadiyah di Caruban, Kabupaten Madiun, Kamis (14/7/2022).

“Yang saya batalkan itu kan rencananya (pencabutan izin). Baru rencana akan ditutup. Suratnya belum disampaikan kepada pihak lembaga (pesantren),” kata dia.

1. Harapkan santri tidak was-was

Batal Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah, Muhadjir: Masih RencanaPonpes tempat tinggal MSA di Ploso Jombang. IDN Times/Dok. Zainul Arifin

Menurut dia, langkah itu dilakukan untuk menghindari dampak psikologis para pengajar maupun santri Pesantren Shiddiqiyyah. “Karena itu, supaya mereka tidak bingung pengelolanya. Orang tua juga mantap dengan status anaknya sebagai santri, juga agar para santri di sana segera bisa belajar dengan tenang. Tidak was-was,” ujar Muhadjir.

Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini mengatakan bahwa pembatalan rencana pencabutan izin Pesantren Shiddiqiyyah juga atas saran dari Presiden Joko Widodo. “Pak Presiden memberi arahan biar segera diselesaikan,” ujar dia.

Baca Juga: Terungkap, Alasan Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Batal Dicabut

2. Akan ada mitigasi di Pesantren Shiddiqiyyah

Batal Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah, Muhadjir: Masih Rencana(Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Meski rencana pencabutan izin opersional Pesantren Shiddiqiyyah dibatalkan, Muhadjir menyatakan bahwa pengawasan terhadap lembaga pendidikan itu tetap dilakukan. Sayangnya, ia tidak menjelaskan secara lebih lanjut tentang pengawasannya.

“Akan ada mitigasi nanti. Pembinaan,” ucap dia. Terkait dengan mitigasi yang nantinya dijalankan, Muhajir juga tidak menjelaskan lebih lanjut.

“Pak Menteri Agama sebentar lagi pulang kok. Saya kan cuma Ad Interim,” ujar pejabat negara yang berasal dari Kabupaten Madiun itu.  Muhadjir menjadi Menteri Agama Ad Interim karena menggantikan Yaqut Cholil Qoumas yang sedang menjalankan ibadah haji.

Baca Juga: Sidang MSAT Bakal Digelar Secara Online

3. Proses hukum kasus dugaan pencabulan santriwati terus berlanjut

Batal Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah, Muhadjir: Masih RencanaMSAT (42), tersangka kekerasan seksual saat dibawa ke rutan Klas 1 Surabaya. IDN Times/Khusnul Hasana.

Sementara itu, permasalahan di Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang tengah menjadi sorotan publik karena diduga menjadi sarang pencabulan, perkosaan, dan persembunyian tersangka anak kiai pengasuh pesantren bernama Muhammad Subchi Azal Tsani (42) alias Bechi.

Dalam perkara ini, Bechi diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati dari pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah. Dalam proses penyidikan terungkap babwah saksi korban sebanyak lima orang.  

Baca Juga: Terungkap, Alasan Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Batal Dicabut

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya