Komisi Penyiaran Indonesia Ingin Bisa Awasi Konten Media Sosial

Sudah banyak laporan masyarakat ke KPI

Banyuwangi, IDN Times - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berharap bisa memiliki kewenangan untuk mengawasi konten di media sosial (medsos). Selama ini, KPI hanya memiliki wewenang untuk mengawasi konten yang menyalahi kode etik penyiaran di televisi dan radio.

Ketua Komisioner KPI, Yuliandre Darwis, mengklaim pengawasan media mainstream radio dan televisi berjalan baik. Karena itulah, dia ingin ada regulasi yang mengatur kewenangan KPI untuk mengawasi sebaran konten di media sosial.

"Kalau ada yang tidak sesuai, pasti segera ada teguran, sanksi, dan lain-lain. Namun, kami tidak bisa masuk untuk yang media sosial, karena belum diatur regulasinya," kata Darwis, Rabu (6/2).

Baca Juga: Pikirkan 5 Hal Ini Sebelum Posting Keseharianmu ke Media Sosial

1. Konten medsos perlu jadi perhatian serius

Komisi Penyiaran Indonesia Ingin Bisa Awasi Konten Media SosialIDN Times/Istimewa

Lebih lanjut, Darwis menganggap konten di medsos yang mendominasi opini publik perlu menjadi perhatian. Dia menilai, kategori penyiaran tidak hanya di media televisi dan radio. KPI juga dapat ingin memiliki kewenangan memantau sebaran konten di medsos.

"Perkembangan ini ternyata tidak diikuti dengan regulasi terkait pengawasan konten yang beredar. Konten macam apapun bebas beredar. Kami ingin, masalah pengawasan konten di medsos ini bisa diakomodir dalam Undang-Undang Penyiaran Indonesia, seperti halnya media mainstream seperti televisi dan radio. Karena pada dasarnya setiap konten di medsos itu masuk kategori penyiaran,” paparnya.

2. Banyak aduan masyarakat ke KPI

Komisi Penyiaran Indonesia Ingin Bisa Awasi Konten Media Sosialindependent.co.uk

Selama ini, kata Darwis, sudah banyak aduan atau laporan masyarakat yang ditujukan ke KPI terkait sebaran konten di medsos. Pihaknya belum bisa berbuat apa-apa sebab belum ada regulasi yang mengatur.

"Sementara, di satu sisi sudah banyak aduan yang masuk ke KPI, namun kami tetap tidak bisa bertindak” ujarnya.

3. Gelar diskusi untuk tampung aspirasi

Komisi Penyiaran Indonesia Ingin Bisa Awasi Konten Media Sosialmashable.com

Menurut Darwis, KPI harus mendengar aspirasi masyarakat perihal pengawasan konten media sosial. Aspirasi masyarakat inilah yang nantinya dapat mendorong pemerintah untuk memperhatikan regulasi pemantauan konten media sosial.

"Publik yang bisa mendorong wakilnya untuk menyampaikan aspirasi ini," tambahnya.

Baca Juga: 5 Hal Menjengkelkan yang Pernah Dilakukan Orang di Media Sosial

Topik:

  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya