Tertipu Polisi, Wanita Sidoarjo Ini Hamil Lalu Ditinggal

Hanya dinikahi sirih

Sidoarjo, IDN Times - RA (39) terancam harus melahirkan sendirian tanpa didampingi suami. Sebab, ayah anak tersebut yang merupakan anggota polisi telah meninggalkannya.

RA mengaku telah ditipu oleh seorang anggota polisi berpangkat Aipda berinisial DN (37). DN sendiri bertugas di Polres Musi Rawas, Polda Sumatera Selatan. RA telah menikah sirih dengan anggota Polisi tersebut pada 14 Agustus 2021 lalu. 

1. DN sudah beristri dan berjanji akan bercerai

Tertipu Polisi, Wanita Sidoarjo Ini Hamil Lalu DitinggalIlustrasi Pernikahan (IDN Times/Mardya Shakti)

Pertemuan DN dan RA cukup singkat, keduanya bertemu lewat media sosial TikTok pada Juni 2021. RA sendiri adalah seleb TikTok, sehingga ia cukup terkenal.

"Saya berikan nomor WA saya setelah DN mengatakan jika ia sudah mau cerai. Kalau saya, memang sudah lama cerai. Anak saya dua. Setelah komunikasi di TikTok, kami lanjut di WA,” ujarnya, Selasa (2/8/2022). 

RA luluh dan mau menikah dengan DN sebab, DN berjanji akan bercerai dengan istrinya. DN juga telah menunjukkan bukti surat pengajuan cerai kepada RA.

12 Agustus 2021, DN mendatangi rumah RA di Sidoarjo, dua hari kemudian, DN pun mempersunting RA dengan pernikahan sirih. RA kemudian mengandung anak DN.

“Lalu, saya tagih janji DN, yang katanya mau nikahin saya secara sah. Katanya, sudah mengajukan cerai tapi, kok tidak proses-proses. Saya tanya, DN malah hanya berkelit saja,” ucapnya.

2. DN kerap meminta uang RA

Tertipu Polisi, Wanita Sidoarjo Ini Hamil Lalu Ditinggalilustrasi penipuan (freepik.com/design by freepik)

Dalam perjalanannya, RA mengaku telah menghabiskan banyak uang untuk DN. Maklum, DN kerap kali meminta RA uang.

“Kalau ia mengeluh tidak ada uang ke saya, langsung saya pinjamkan uang,” sebutnya.

Sampai pada April 2022, DN pun menghilang. Bahkan nomor telponnya tidak aktif. Ketika itu, DN hanya mengirimkan permintaan cerai (talak) kepada RA. Ketika itu, usia kandungan RA sudah enam bulan.

3. RA sudah lapor, DN hanya dipenjara 21 hari, ia pun melapor ke Polda Jatim

Tertipu Polisi, Wanita Sidoarjo Ini Hamil Lalu DitinggalIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Karena telah meninggalkan RA, ia pun langsung melaporkan DN ke Divisi Mabes Polri. Sayang, DN hanya disidang disiplin oleh Polres Musi Rawas. Ia hanya dikenakan hukuman 21 hari penjara.

“Itu tidak adil. Saya menanggung ini semua seumur hidup,” tegasnya.

Tak berhenti di situ, RA terus mencari keadilan dengan melaporkan hal ini ke Polda Jatim. Laporan itu terkait penipuan dan penggelapan. Penipauan yang dilakukan adalah memberikan iming-imingan untuk dinikahin. Sementara untuk penggelapan sendiri, karena, DN telah menggelapkan uang RA Rp50 juta.

"DN tidak ada sedikitpun punya etikat baik kepada saya. Ia tidak mau tahu masa depan saya dan anak saya nanti seperti apa,” pungkasnya.

Baca Juga: 5 Tips Hindari Penipuan Lowongan Kerja di Perusahaan Teknologi, Catat!

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya