LF PBNU: Awal Ramadan Minimal Ketinggian Hilal 3 Derajat

Tinggi hilal minimal 3 derajat

Surabaya, IDN Times - Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1443 Hijriyah minimal ketinggian hilal adalah 3 derajat. Seperti diketahui, PBNU akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal Ramadhan 1443 Hijriah pada Jumat sore ini.

1. Keputusan dikeluarkan untuk menentukan 1 Ramadan

LF PBNU: Awal Ramadan Minimal Ketinggian Hilal 3 DerajatTim Hilal BMKG mengamati matahari terbenam menggunakan teleskop saat melakukan pemantauan hilal di Dermaga Hati, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/4/2021). Pemantauan hilal tersebut dilakukan untuk menentukan awal Ramadhan 1442 H (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Keputusan itu dikeluarkan LF PBNU melalui Surat Keputusan LF PBNU No. 001/SK/LF–PBNU/III/2022 Tentang Kriteria Imkan Rukyah Nahdlatul Ulama. Keputusan itu disebut berlaku mulai tahun ini untuk menentukan 1 Ramadhan 1443 Hijriah.

“Tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi hilal minimal 6,4 derajat,” isi surat keputusan dikutip dari situs resmi PBNU, NU Online, Jumat (1/4/2022).

1. Penentuan hilal PBNU sama dengan Kementrian Agama

LF PBNU: Awal Ramadan Minimal Ketinggian Hilal 3 DerajatPengukuhan Pengurus PBNU Periode 2022-2027 ((Youtube.com/TVNU Televisi Nahdlatul Ulama)

Penentuan hilal ini, sama dengan keputusan yang dipegang Kementerian Agama. Tahun sebelumnya, Kemenag juga memegang kriteria sama dengan yang diberlakukan PBNU, yaitu ketinggian hilal saat dipantau minimal dua derajat dan elongasi minimal 3 derajat.

Sehinga, dapat dipastikan ketentuan awal puasa yang dipegang PBNU sama dengan Kementrian Agama. Namun, akan berpotensi berbeda dengan penentuan awal puasa oleh Muhammadiya. Hal ini mengingat, sejak awal sudah menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada Sabtu, 2 April 2022, berdasarkan metode hisab wujudul hilal.

Baca Juga: Awal Ramadan Berpotensi Beda, Kemenag: Tunggu Sidang Isbat

3. PWNU Jatim rekomendasikan penentuan hilal ke pemerintah

LF PBNU: Awal Ramadan Minimal Ketinggian Hilal 3 DerajatTim Hilal BMKG mengamati matahari terbenam menggunakan teleskop saat melakukan pemantauan hilal di Dermaga Hati, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/4/2021). Pemantauan hilal tersebut dilakukan untuk menentukan awal Ramadhan 1442 H (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

PWNU Jatim sejak awal sebetulnya menginginkan agar pemerintah tetap memegang kriteria lama, yakni ketinggian hilal minimal dua derajat dan elongasi minimal tiga derajat. Keinginan itu tertuang dalam delapan rekomendasi Musyawarah Alim Ulama PWNU Jatim yang digelar di Pondok Pesantren Sunan Bejagung, Kabupaten Tuban, Rabu, 30 Maret 2022.

"PWNU Jawa Timur memohon kepada PBNU untuk mengusulkan kepada Menteri Agama RI, untuk menunda pemberlakuan kriteria Imkanur Rukyah neo-MABIMS, yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi bulan 6,4 derajat, karena belum masifnya sosialisasi kriteria baru tersebut sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam.” Pada poin tujuh rekomendasi musyawarah tersebut berbunyi

Ketua Pengurus Wilayah Lembaga Falakiyah NU (LFNU) Jawa Timur, Shofiullah atau Gus Shofi, mengatakan, pihaknya sebetulnya sudah berkomunikasi dengan pihak Kemenag terkait rekomendasi PWNU Jatim soal kriteria imkanur rukyah tersebut. Pihak Kemenag menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut terlambat sehingga tidak bisa dipertimbangkan.

"Kami, ya, sami’na wa atha’na. Sebagaimana didawuhkan Rais Syuriah Romo Kiai Anwar Manshur, PWNU harus patuh kepada PBNU,” ujarnya.

Baca Juga: Hilal Berpotensi Terlihat di Pantura, Ini Daftar Lokasinya

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya