3 Polisi Tersangka Kanjuruhan Jalani Pemeriksaan

Surabaya, IDN Times - Tiga anggota Polisi tersangka Kanjuruhan akhirnya menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Rabu (12/10/2022). Mereka adalah Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu SetyoPranoto, Danki Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, mereka mulai diperiksa pukul 13.00. Namun hingga pukul 23.30 pemeriksaan masih belum juga usai.
"3 anggota kami, Kompos WS, AKP S dan AKP H, ini belum selesai diperiksa oleh penyidik," ujar Dirmanto di Mapolda Jatim.
Dirmanto menyebut, selain 3 orang tersebut, pihaknya juga telah memeriksa 12 orang saksi. Saksi tersebut terdiri dari anggota Polri, Ketua Komisi Disipilin (Komdis) PSSI dan pemegang hak siar Liga satu.
"Tadi juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi, di antaranya adalah anggota Polri dan 2 orang lainnya yaitu ET Ketua Komisi Disiplin PSSI kemudian EGS ini merupakan pemegang hak siar Liga 1," jelas Dirmanto.
Selain anggota Polri, tersangka yang telah diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Jatim adalah Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. Hadian Lukita dicecar 97 pertanyaan selama hampir 11 jam pemeriksaan.
Baca Juga: Dicecar 97 Pertanyaan, Bos PT LIB Jelaskan Soal Jam Pertandingan