Survei: Ketidakpuasan Publik dalam Penegakan Hukum 64 Persen

Kinerja Menko Polhukam Mahfud MD jadi sorotan

Jakarta, IDN Times - Angka ketidakpuasan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia meningkat hingga 64 persen. Hal tersebut terungkap dalam hasil survei Indonesia Political Opinion (IPO).

Angka tersebut berpengaruh pada tingkat kepuasan terhadap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dengan persentase 34 persen, atau berada di urutan ke-7 tertinggal jauh dari anggota Kemenko Polhukam lainnya, seperti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian 49 persen atau Menteri Pertahanan Prabowo Subianto 57 persen.

"Performa pemberantasan korupsi menjadi pemantik terbesar buruknya bidang penegakan hukum. Terlebih, kurun periode survei berbagai persoalan korupsi makin menguat," kata Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah dikutip dari ANTARA, Kamis (29/10/2020).

Lalu faktor apa saja yang membuat ketidakpuasan publik dalam penegakan hukum meningkat?

Baca Juga: Survei Y-Publica: Elektabilitas PDIP dan PSI Naik, Gerindra Merosot

1. Faktor utama adalah buruknya pemberantasan korupsi

Survei: Ketidakpuasan Publik dalam Penegakan Hukum 64 Persen(Ilustrasi koruptor KPK) IDN Times/Sukma Shakti

Beberapa faktor yang memengaruhi penilaian publik, kata Dedi, adalah buruknya pemberantasan korupsi (62 persen), lemahnya independensi penegak hukum (56 persen), ancaman kebebasan berpendapat (52 persen), kualitas kebijakan (48 persen), dan faktor lain (36 persen).

“Masih dalam klaster Menko Polhukam, bidang politik dan keamanan juga mendapat respons kepuasan lebih rendah daripada ketidakpuasan, sebab hanya 49 persen menyatakan puas,” ujar dia.

Beberapa faktor yang memengaruhi persepsi publik terkait dengan kondisi politik dan keamanan adalah kebebasan berbeda pendapat (49 persen), kriminalitas (45 persen), perasaan aman (41 persen), ketertiban umum (36 persen), dan pengaruh lainnya (31 persen).

2. Kinerja Menko Airlangga Hartarto juga jadi sorotan

Survei: Ketidakpuasan Publik dalam Penegakan Hukum 64 PersenMenko bidang perekonomian Airlangga Hartarto (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Dalam bidang ekonomi, penilaian positif publik atas kinerja pemerintah hanya 43 persen. Hal tersebut berpengaruh pada tingkat ketidakpuasan publik hingga 57 persen.

"Menko Ekonomi Airlangga Hartarto sendiri mendapat respons kepuasan publik hanya di urutan keenam dengan persentase 36 persen. Persepsi ini cukup menegaskan jika performa Airlangga dianggap mengecewakan," ujar Dedi.

3. Bidang sosial dan humaniora mendapat penilaian baik

Survei: Ketidakpuasan Publik dalam Penegakan Hukum 64 PersenMenteri Sosial Juliari P Batubara Koordinasi kesiagaan bencana dengan instansi terkait (Dok. Kemensos)

Sementara, bidang sosial dan humaniora, kata Dedi, persepsi publik berbagi angka ketidakpuasan tercatat sebesar 50 persen, yang dipengaruhi persepsi publik terkait dengan pengelolaan toleransi (51 persen), konflik sosial (46 persen), kesejahteraan (45 persen), keadilan (38 persen), dan hal lainnya (27 persen).

“Secara umum klaster sosial mendapat penilaian baik, meskipun setara dengan tidak baiknya. Pemerintah terbantu dengan program-program bantuan selama pandemik, dan itu mendapat respons positif di tengah masyarakat," kata Dedi.

Baca Juga: Survei: Prabowo dan Ganjar Bersaing Ketat, Ridwan Kamil Ungguli Anies

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya