Belum Setahun, Kekerasan Seksual Anak di Lamongan Capai 19 Kasus

Dua diantaranya bahkan sudah hamil

Lamongan, IDN Times - Sepanjang Bulan Januari hingga Agustus 2022, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Lamongan mencapai 19 kasus. Dari 19 korban kekerasan seksual 2 diantaranya bahkan dinyatakan hamil. Sementara kasus kekerasan pada anak mencapai di tahun 2021 lalu hanya mencapai 24 kasus.

1. 2 dari 19 korban bahkan dinyatakan hamil

Belum Setahun, Kekerasan Seksual Anak di Lamongan Capai 19 KasusSejumlah anak menghadiri Gebyar Hari Anak Nasional Kabupaten Lamongan 2022 di Alun-alun Lamongan. IDN Times/Imron

Direktur Aliansi Perempuan Lamongan (Apel) Anis Su'adah mengatakan, 19 anak yang menjadi korban kekerasan seksual itu dua diantaranya sudah hamil. Mirisnya, lagi kasus kekerasan yang terjadi pada anak di bawah umur tersebut, pelakunya merupakan orang-orang terdekat korban.

"Ya meningkat kasusnya. Ini baru Januari hingga Agustus saja sudah ada 19. Mungkin bisa saja tambah," kata Su'adah, usai menghadiri Gebyar Hari Anak Nasional Kabupaten Lamongan 2022 di Alun-alun Lamongan, Sabtu (6/7/2022).

Baca Juga: Kakek yang Perkosa Gadis Yatim Piatu di Lamongan Jadi Tersangka

2. Masyarakat dan orang tua sangat berperan penting dalam menekan angka kekerasan seksual

Belum Setahun, Kekerasan Seksual Anak di Lamongan Capai 19 KasusDirektur Aliansi Perempuan Lamongan (Apel) Anis Su'adah saat menghadiri acara gebyar anak. IDN Times/Imron

Untuk menekan kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Lamongan lanjut Anis, peran masyarakat, orang tua dan juga pemerintah sangat penting dalam menjaga anak-anak dilingkungan sekitar masing-masing dengan menjadi pengawas mereka.

"Pemerintah, orang tua dan termasuk guru di sekolah sangat penting menjaga anak-anak kita. Langkah ini bertujuan untuk menjaga anak-anak kita dari bahaya pelaku kekerasan seksual," ungkapnya.

Baca Juga: Hamil, Siswi SMP di Lamongan Laporkan Mantan Pacarnya ke Polisi

3. Bupati minta masyarakat lebih terbuka dalam melaporkan kasus kekerasan anak

Belum Setahun, Kekerasan Seksual Anak di Lamongan Capai 19 KasusBupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menghadiri Gebyar Hari Anak Nasional Kabupaten Lamongan 2022 di Alun-alun Lamongan. IDN Times/Imron

Sementara itu menanggapi naiknya kasus kekerasan seksual terhadap anak, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi meminta agar masyarakat lebih transparan dan terbuka dalam melaporkan kasus yang menimpahnya ke penegak hukum dan juga pemerintah. Sehingga pemerintah daerah bisa memberikan pendampingan. Selain itu, pemerintah daerah juga sudah berupaya melakukan penembakan angka kekerasan seksual terhadap anak dengan gencar melakukan sosialisasi.

"Ya pastinya kita minta masyarakat lebih terbuka sehingga kami pemerintah lebih cepat menanggani dan memberikan pendampingan psikologi bagi anak-anak korban kekerasan seksual," pungkasnya.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya