IDI Lamongan Ancam Demo ke Jakarta Jika RUU Kesehatan Disahkan

Tenaga medis juga akan demo

Lamongan, IDN Times - Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Lamongan mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa ke Jakarta jika pemerintah atau menteri kesehatan tetap mengesankan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw. IDI Lamongan secara tegas menolak RUU tersebut disahkan karena dianggap merugikan dokter dan tenaga medis lainnya.

1. Tak hanya dokter, tenaga medis lain di Lamongan juga akan demo

IDI Lamongan Ancam Demo ke Jakarta Jika RUU Kesehatan DisahkanPengurus IDI Cabang Lamongan menggelar pengobatan gratis. IDN Times/Imron

Ketua Pengurus IDI Cabang Lamongan, dr Budi Himawan bahkan akan mengajak seluruh tenaga medis lainnya di Lamongan, seperti dokter gigi, perawat, bidan adan apoteker untuk bersama-sama ke Jakarta dan menolak pengesahan RUU Kesehatan Omnibuslaw. 

"Kita tegas tetap menolak RUU Kesehatan Omnibuslaw disahkan, kalau sampai itu terjadi kami IDI dan orang-orang yang tergabung dalam profesi medis bakal demo ke Jakarta," kata Budi usai menggelar acara Hari Bakti Dokter Indonesia ke 115 di depan Pendopo Lokatantra, Sabtu (20/5/2023).

Baca Juga: Kemenkes Bantah BPJS Kesehatan di Bawah Menkes dalam RUU Kesehatan

2. IDI Lamongan sebelumnya juga telah ikut demo

IDI Lamongan Ancam Demo ke Jakarta Jika RUU Kesehatan DisahkanPengurus IDI Cabang Lamongan menggelar pengobatan gratis. IDN Times/Imron

Budi menjelaskan, sebelumnya, IDI Lamongan pada waktu yang lalu juga telah bergabung dengan dokter lainnya di seluruh Indonesia berunjuk rasa di Jakarta. Saat itu, pihak dari Kementerian Kesehatan menjanjikan akan menampung aspirasi.

"Meskipun jawabnya akan ditampung aspirasinya, paling tidak demo yang kita lakukan saat itu mendapatkan respons dari beberapa pihak termasuk para menteri lainnya selain menteri kesehatan," terangnya.

3. RUU tersebut dinilai minim sekali perlindungan hukum terhadap dokter dan perawat

IDI Lamongan Ancam Demo ke Jakarta Jika RUU Kesehatan DisahkanKetua Pengurus IDI Cabang Lamongan dr Budi Himawan. IDN Times/Imron

Budi menjelaskan, alasan IDI menolak RUU Kesehatan Omnibuslaw ini disahkan karena tidak ada keberpihakan terhadap dokter. Dalam pasal tersebut minim sekali perlindungan hukum terhadap dokter dan perawatan. Padahal seharusnya profesi dokter bisa disamakan dengan profesi lainnya seperti advokat atau pengacara yang tidak bisa diproses hukum baik dipidana maupun perdata.

"Harapan kami jangan sampai RUU Kesehatan Omnibuslaw ini disahkan, paling tidak aspirasi kami didengar dulu la dan pada saat kami demo apa yang kita sampaikan juga ditanggapi oleh menteri lainnya," pungkasnya.

Baca Juga: Tolak RUU Kesehatan, IAI: Jangan Dengarkan Pembisik yang Baru Lahir!

Imron Saputra Photo Community Writer Imron Saputra

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya