Kronologi OTT Bupati Nganjuk oleh Penyidik KPK dan Bareskrim

Bareskrim Polri juga dapat laporan soal kasus Bupati Nganjuk

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk, Jawa Timur Novi Rahman Hidayat. Novi diduga menerima sejumlah uang melalui ajudannya terkait pengisian perangkat desa dan camat di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengungkapkan, penyelidikan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat pada Akhir Maret 2021 tentang dugaan korupsi itu. Ternyata, Bareskrim Mabes Polri juga mendapatkan laporan masyarakat mengenai kasus yang sama.

"Untuk menghindari tumpang tindih, dilakukan kerja sama untuk menindaklanjuti laporan tersebut," jelas Lili di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/5/2021).

1. KPK tangkap Bupati Nganjuk dan empat Camat bareng Bareskrim

Kronologi OTT Bupati Nganjuk oleh Penyidik KPK dan BareskrimNovi Rahman Hidayat. (facebook.com/Mas Novi Bupati)

Kemudian, Tim Gabungan yang terdiri dari tiga orang penyidik KPK dan 11 Bareskrim Polri langsung melakukan penyelidikan dan menangkap empat Camat di Kabupaten Nganjuk. Setelah dimintai keterangan, diperoleh fakta bahwa dugaan penerimaan uang itu diarahkan Bupati Nganjuk.

"Selanjutnya Bupati Nganjuk diamankan untuk diperiksa," tambahnya.

Baca Juga: [BREAKING] Profil Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang Kena OTT KPK

2. Novi Rahman Hidayat jadi Bupati Nganjuk sejak 2018

Kronologi OTT Bupati Nganjuk oleh Penyidik KPK dan BareskrimNovi Rahman Hidayat. (facebook.com/Mas Novi Bupati)

Novi terpilih menjadi Bupati Nganjuk sejak 2018. Saat itu ia bersama Wakil Bupati, Marhaen Djumadi, diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Ia merupakan putra asli Nganjuk kelahiran 1980 dan menikah dengan seorang perempuan bernama Yuni. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai empat orang anak.

Novi tercatat sebagai lulusan S1 Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Islam Blitar. Kemudian, ia melanjutkan S2 Manajemen di Universitas Islam Kediri.

3. Bupati Nganjuk punya harta Rp116,8 miliar

Kronologi OTT Bupati Nganjuk oleh Penyidik KPK dan BareskrimNovi Rahman Hidayat. (facebook.com/Mas Novi Bupati)

Ia terakhir membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK pada 2019. Saat itu hartanya telah mencapai Rp116,8 miliar.

Hartanya itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp58,6 miiar. Tanah dan bangunan itu tersebar di Kediri, Nganjuk, Jombang, Kota Malang, Purworejo, Tangerang, Jakarta Selatan, Surabaya, hingga Kotawaringin Timur.

Ia memiliki tiga kendaraan senilai Rp764 juta yang terdiri dari mobil Toyota Harier 2005, mobil Suzuki Katana 2006, dan mobil Toyota Hiace 2011.

Novi juga memiiki harta bergerak lainnya senilai Rp1,2 miliar, surat berharga Rp32 miliar, kas dan setara kas Rp26,4 miliar, dan utang Rp2,4 miliar.

Baca Juga: [BREAKING] Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Kena OTT KPK!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya