Pemkot Surabaya Minta Pengusaha Aktifkan Satgas COVID-19 Mandiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta para pelaku usaha untuk mengaktifkan Satgas COVID-19 mandiri. Hal ini demi mencegah melonjaknya kasus COVID-19 setelah masa mudik lebaran.
Baca Juga: 8 Taman di Surabaya Dibuka, Wajib Jaga Prokes agar Tidak Ditutup Lagi
1. Pemkot minta pengusaha aktifkan Satgas COVID-19 mandiri
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan bahwa pengelola usaha serta tempat wisata harus memaksimalkan fungsi satgas mandiri dalam penegakan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kerumunan selama kebijakan larangan mudik berlangsung.
"Jadi ini untuk antisipasi warga yang tidak mudik, tentunya warga akan mencari lokasi-lokasi untuk wisata. Baik yang ada di mal, restoran, hotel, maupun tempat-tempat wisata seperti KBS (Kebun Binatang Surabaya), Kenjeran, atau bioskop," ujar Eddy, Jumat (14/5/2021).
2. Pengawasan prokes perlu lebih ketat
Eddy menilai bahwa pengawasan protokol kesehatan selama kebijakan larangan mudik ini penting dilakukan. Sebab, banyak warga yang tidak mudik, sehingga mereka akan melakukan aktivitas ke tempat-tempat wisata atau mal.
"Tim Satgas juga akan melakukan pemantauan secara random, mana-mana yang kira-kira terjadi kerumunan atau terjadi pelanggaran protokol kesehatan, kita akan turun," tuturnya.
3. Satgas Mandiri belum maksimal
Eddy memaparkan bahwa Satgas Mandiri di tempat-tempat usaha dan lokasi wisata saat ini masih belum maksimal. Beberapa di antaranya tidak melakukan kegiatan seperti pengawasan protokol kesehatan. Ia berharap, pihak pengelola kembali memaksimalkan peran dan fungsi satgas tersebut.
"Jadi satgas mandiri ini ada, tapi tidak melakukan kegiatan. Harapan kami mereka ada dan melakukan kegiatan dalam rangka penegakan protokol kesehatan," ungkapnya.
4. Satgas diharap lebih tegas
Ia juga berharap, dengan semakin berfungsinya Satgas Mandiri di tempat usaha, proses penegakan, edukasi dan pencegahan terhadap penyebaran COVID-19 dapat berjalan optimal. Di sisi lain, Satgas juga diimbau agar memberikan teguran, bahkan penindakan apabila menemui pelanggar protokol kesehatan.
"Kalau perlu bahkan mereka harus menolak pengunjung yang masuk apabila sudah memenuhi kapasitas 50 persen," tegasnya.
Baca Juga: Para Antimasker Diberi Gelar Duta Prokes, Pendapat Pakar: Efeknya Nol!