Pelaku Spesialis Ganjal ATM Diringkus Saat Beraksi

Tiga pelaku lain masih dalam tahap pengejaran

Gresik, IDN Times - Aksi kriminal HR (33) harus terhenti di tangan tim Black Panther Polres Gresik. HR merupakan pelaku spesialis ganjal ATM yang telah lama menjalankan aksinya di wilayah Gresik, Surabaya, dan Lamongan. Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan pihaknya masih menghitung jumlah kerugian dari para nasabah bank yang berhasil ia kuras ATM-nya. "Saya masih cek lagi," ungkapnya melalui pesan singkat kepada IDN Times, Selasa (11/9).

Pelaku menjalankan aksinya dengan mengganjal ATM dengan tusuk gigi. Saat korban kesulitan memasukkan kartu, pelaku beraksi. Mereka menukar ATM korban dengan ATM yang sudah mereka siapkan. Saat korban sudah meninggalkan mesin ATM itulah uang nasabah akan dikuras. Sebelumnya pelaku juga telah mengintip PIN korban.

1. Ditangkap saat lakukan aksi

Pelaku Spesialis Ganjal ATM Diringkus Saat BeraksiIDN Times/Sukma Shakti

Wahyu menjelaskan bahwa anggotanya mengetahui keberadaan HR dari kendaraannya yang terparkir di depan minimarket Kecamatan Cerme. Rupanya, HR baru saja selesai menguras salah satu ATM korbannya. Ia pun kembali ke mobilnya usai menggasak uang sebesar Rp7 juta. "Kemudian tersangka kembali ke mobil. Lalu dihampiri oleh anggota Buser Polres Gresik," ujar Wahyu. Kejadian sendiri terjadi pada Kamis (6/9)

2. Sempat berusaha kabur hingga tabrak polisi

Pelaku Spesialis Ganjal ATM Diringkus Saat BeraksiIDN Times/Sukma Shakti

Mengetahui bahwa ada polisi yang berusaha membekuknya, HR malah menancap gas mobilnya. Ia bahkan hampir menabrak para anggota kepolisian yang mengejarnya. Polisi pun sempat mengeluarkan tembakan peringatan. "Namun tersangka tetap melarikan diri hingga akhirnya mobilnya menabrak warung dan mobil lain yang terparkir di bahu jalan," terang Wahyu.

3. Terancam hukuman minimal tiga tahun penjara

Pelaku Spesialis Ganjal ATM Diringkus Saat Beraksipenningtonsheriff.org

Setelah ditangkap, beberapa barang bukti berhasil diamankan petugas seperti dua kartu atm paspor BCA, lima atm paspor BCA dalam mesin atm BCA Cerme, satu alat ganjal berupa tusuk gigi yang tersimpan di dalam mesin atm BCA Cerme, dan uang cash sebesar Rp7 juta pecahan Rp100.000. "Tersangka dijerat dengan pasal 363 atau 362 KUHP tentang pencurian dengan pemeratan. Ancaman hukuman diatas tiga tahun penjara," tegas Wahyu.

Namun, HR hanyalah satu diantara komplotan spesialis ganjal ATM ini. Ketiga anggota komplotan lainnya saat ini masih dalam tahap pengejaran.

Baca Juga: Ketua DPP PKB Cek Ukuran Tempe di Pasar, Apa Benar Setipis Kartu ATM?

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya