Marak Pembajakan Atlet, Menpora Akan Atur dalam RUU SKN

Akan mulai dibahas tahun depan

Surabaya, IDN Times - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengaku saat ini masih marak terjadi kegiatan bajak atlet antar daerah. Ia ingin praktik tersebut dihentikan. Untuk itu, ia akan mengusahakan pembaharuan regulasi atlet melalui revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional.

1. Menpora akui praktik pembajakan atlet cukup meresahkan

Marak Pembajakan Atlet, Menpora Akan Atur dalam RUU SKNMenteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali saat diskusi di KAHMI Jatim, Sabtu (28/12). IDN Times/Fitria Madia

Zainudin menyampaikan niatnya untuk mengatur pembajakan atlet dalam diskusi yang diadakan Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Jawa Timur. Pernyataan tersebut terpantik dari pertanyaan salah satu peserta diskusi tentang fenomena pembajakan atlet. Zainudin pun mengamini pernyataan tersebut.

"Banyak bajak membajak atlet. Yang rugi akhirnya Jatim sebagau salah satu pabrik atlet. Ketika sudah waktunya dipakai, akhirnya gak ada," ujarnya di Surabaya, Sabtu (28/12).

Pembajakan atlet merupakan tindakan di mana suatu daerah mengambil atlet dari daerah lain agar mau mewakili daerah mereka.

2. Peraturan pembajakan atlet akan dimasukkan dalam RUU SKN

Marak Pembajakan Atlet, Menpora Akan Atur dalam RUU SKNMenteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali saat diskusi di KAHMI Jatim, Sabtu (28/12). IDN Times/Fitria Madia

Untuk mengatur itu, Zainudin akan memasukkan regulasinya dalam Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Namun hingga saat ini, ia belum menemukan regulasi yang tepat untuk mengatur pembajakan atlet.

"Nah kita tentu sangat berharap masukan dari berbagai pihak. Supaya penataan sistem keolahragaan kita ke depan semakin baik," tuturnya.

Baca Juga: Menpora akan Sanksi Pelatih yang Coret Atlet karena Alasan Keperawanan

3. Akan mulai dibahas tahun depan

Marak Pembajakan Atlet, Menpora Akan Atur dalam RUU SKNMenteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali saat diskusi di KAHMI Jatim, Sabtu (28/12). IDN Times/Fitria Madia

Zainudin menerangkan bahwa RUU SKN telah masuk dalam salah satu program prioritas DPR RI. Rencananya, tahun depan RUU tersebut dapat dibahas lantaran ia telah menyiapkan tim untuk membahasnya.

"Karena olahraga menjadi fokus kita khususnya untuk pembangunan SDM sebagaimana program prioritas Pak Jokowi," imbuhnya.

Namun Zainudin mengaku belum mempelajari sepenuhnya peraturan-peraturan yang berkaitan dengan hal tersebut. Nanti ia akan melihat kembali Peraturan Pemerintah atau peraturan-peraturan lainnya yang kemungkinan mengatur tentang pembajakan atlet agar kembali digaungkan.

"Kita akan atur itu dalam sistem UU, kalau harus diatur. Tapi kalau peraturan di bawahnya sudah cukup ya kita di bawahnya saja," pungkasnya.

Baca Juga: Lampaui Target Medali, Menpora Tetap Evaluasi SEA Games 2019

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya