Lebaran, Ahmad Dhani Akan "Dipulangkan" ke Cipinang

Ia ingin lebaran lebih dekat dengan keluarga

Surabaya, IDN Times - Politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo memohon kepada majelis hakim untuk dipindahkan ke Jakarta kembali. Alasannya, ia ingin berlebaran dekat dengan keluarganya. Hal itu disampaikannya saat menjalani sidang atas kasus pencemaran nama baik, Selasa (14/5).

1. Dhani minta dikembalikan ke Jakarta

Lebaran, Ahmad Dhani Akan Dipulangkan ke CipinangIDN Times/Fitria Madia

 

Permintaan itu sendiri disampaikan oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian seusai mendengarkan replik yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum. Sebelum menyampaikan hal tersebut, Aldwin meminta ijin untuk berdiskusi dengan Dhani.

"Mohon ijin yang mulia. Kami memohon agar terdakwa bisa kembali ke Jakarta karena alasan kemanusiaan. Jadi bisa berlebaran dengan keluarga," ujar Aldwin.

2. Majelis hakim mengabulkan permohonan Dhani

Lebaran, Ahmad Dhani Akan Dipulangkan ke CipinangIDN Times/Vanny El Rahman

 

Mendengar permintaan ini, Ketua Majelis Hakim Anton Widyopriyono lantas menyetujui. Menurut Anton, Dhani memang sebenarnya berstatus sebagai tahanan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Jadi tak ada masalah apa bila Dhani dikembalikan ke rumah tahanan Cipinang.

"Itu secara teknis ya karena penahanannya perkara di Jakarta. Kan dititipkan di sini. Kami tidak ada masalah. Yang penting pada saatnya nanti putusan hadir," tutur Anton. Mendengar hal ini, Dhani terlihat mengangguk-anggukkan kepala.

Baca Juga: FOTO: Mengintip Proses Pemilu 2019 di LP Cipinang

3. JPU akan uruskan berkasnya

Lebaran, Ahmad Dhani Akan Dipulangkan ke CipinangIDN Times/Fitria Madia

 

JPU Winarko mengatakan bahwa pihaknya siap untuk menyampaikan permintaan Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya agar dikembalikan ke Rutan Cipinang. Namun keputusan apakah ia diperbolehkan pindah atau tidak maka kembali ke pimpinan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Kami akan respon. Kami akam lapor kepada pimpinan. Nanti tindak lanjutnya bagaimana, akan kami laksanakan," tutur Winarko.

4. Dhani adalah tahanan pinjaman di Rutan Medaeng

Lebaran, Ahmad Dhani Akan Dipulangkan ke CipinangIDN Times/Vanny El Rahman

 

Seperti yang diketahui, Ahmad Dhani saat ini tengah mendekam di rumah tahanan klas 1 Surabaya (Rutan Medaeng). Ia dipindahkan ke Rutan Medaeng dari Rutan Cipinang sejak Kamis (7/2). Dhani merupakan tahanan untuk kasus ujaran kebenciannya di Jakarta. Ia divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan atas cuitannya di Twitter.

Baca Juga: Hasil Coblosan:  TPS Rutan Medaeng Sepenuhnya Mendukung Jokowi-Amin

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya