Kasus Suap Tulungagung, KPK Geledah 3 Titik di Surabaya

Mulai Kantor Dishub Jatim sampai rumah mantan Sekda

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengubek-ubek Jawa Timur untuk penuntasan kasus suap Kabupaten Tulungagung. Pada Rabu (7/8), KPK melakukan penggeledahan di tiga titik yang diduga berkaitan dengan kasus suap tersebut.

1. KPK geledah 3 titik di Jatim

Kasus Suap Tulungagung, KPK Geledah 3 Titik di SurabayaIlustrasi suap. (IDN Times/Sukma Shakti)

 

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak membenarkan bahwa pada Rabu malam sedang terjadi penggeledahan di tiga titik di Kota Surabaya. Tiga titik tersebut adalah Kantor Dinas Perhubungan Jatim, rumah dinas Kepala Dinas Perhubungan Jatim, dan rumah mantan Sekretaris Daerah Pemprov Jatim.

"Benar (ada penggeledahan)," ujar Yuyuk ketika dikonfirmasi IDN Times.

2. Penggeledahan masih berlangsung

Kasus Suap Tulungagung, KPK Geledah 3 Titik di SurabayaIlustrasi korupsi. (IDN Times/Santi Dewi)

 

Yuyuk mengatakan hingga pukul 19.15 WIB, penggeledahan tersebut masih dilakukan. Namun berdasarkan pantauan IDN Times, Kantor Dishub Jatim Jalan Ahmad Yani masih sepi. Yuyuk masih belum dapat memberitahukan informasi lebih lanjut atas hasil penggeledahan tersebut.

"Ini pengggeledahan sedang berlangsung jadi saya belum bisa menyampaikan apa saja perolehan dari kegiatan geledah tersebut," terang Yuyuk.

 

3. Berkaitan kasus suap di Tulungagung

Kasus Suap Tulungagung, KPK Geledah 3 Titik di Surabaya(Gubernur Jawa Timur Soekarno melantik Bupati Tulungagung) ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

 

Yuyuk memastikan bahwa penggeledahan kali ini berkaitan dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa yang terjadi di Kabupaten Tulungagung. Hingga saat ini tersangka dari kasus tersebut adalah SPR, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.

"Geledah untuk tersangka SPR. Tersanga suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tulungagung," sebut Yuyuk.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan selama 2 hari di Jatim pada 10 Juli 2019. Penggeledahan tersebut dilakukan di 5 titik yaitu Kantor Badan Pembangunan Daerah (Bapeda) Jatim dan empat rumah pribadi pejabat dan pensiunan pejabat Bapeda Jatim. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita beberapa dokumen serta telepon genggam.

Baca Juga: Penggeledahan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Ruang Menag Lukman 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya