Dispendukcapil Surabaya Sediakan Suket e-KTP Versi Digital

Dilengkapi QR Code

Surabaya, IDN Times - Persediaan blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya menipis. Pemberian Surat Keterangan Pengganti Identitas (suket) dirasa masih belum efektif.

Oleh sebab itu, Dispendukcapil Surabaya memberikan suket dalam bentuk digital atau yang disebut virtual sertificate.

1. Warga banyak keluhkan suket

Dispendukcapil Surabaya Sediakan Suket e-KTP Versi DigitalIDN Times/Fitria Madia

Kepala Dispendukcapil Agus Imam Sonhaji mengatakan, pihaknya mengevaluasi keluhan masyarakat terhadap suket yang dikeluarkan berdasarkan ketentuan Kemendagri. Ukuran suket yang besar membuat masyarakat kesulitan menyimpannya. Bahkan, kerap hilang.

"Dari kertas kan besar gitu. Kalau dilipat-lipat dimasukkan dompet jadi tebal. Terus yang rusak, yang hilang," ujar Agus ketika ditemui di kantornya, Selasa (1/10).

2. Berikan virtual certificate

Dispendukcapil Surabaya Sediakan Suket e-KTP Versi DigitalIDN Times/Fitria Madia

Berdasarkan pertimbangan tersebut, pihaknya menyediakan salinan digital dari suket. Salinan ini dinamakan virtual certivicate yang dapat diunduh kapan pun dengan jumlah tak terbatas.

"Virtual certificate ini berfungsi sama seperti suket sebagai pengganti e-KTP dan dapat digunakan di berbagai instansi seperti pendidikan, perbankan, dan imigrasi," jelas mantan Kepala Bappeko tersebut.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Larang Restoran Hingga Supermarket Pakai Plastik

3. Warga diberi kertas kecil berisi QR Code

Dispendukcapil Surabaya Sediakan Suket e-KTP Versi DigitalIDN Times/Fitria Madia

Agar salinan suket tersebut mudah diunduh, Agus memberikan kertas kecil seukuran KTP yang berisi QR Code ke tautan virtual certificate. Jadi di mana pun warga membutuhkan salinan suket, tinggal dipindai melalui QR Code tersebut.

"Jadi bukan suketnya yang jadi kecil. Suketnya tetap besar karena itu aturan dari Kemendragi. Banyak yang salah kira suket di Surabaya itu kecil," lanjutnya.

4. Hanya berlaku selama 6 bulan

Dispendukcapil Surabaya Sediakan Suket e-KTP Versi DigitalIDN Times/Fitria Madia

Hingga saat ini Dispendukcapil Surabaya telah mengeluarkan 75 ribu suket beserta virtual certificate-nya. Namun, tentu saja suket ini tidak dapat digunakan selamanya. Warga perlu memperbaharui suket setiap 6 bulan sekali.

"Kalau nanti e-KTP nya sudah jadi, maka secara otomatis virtual certificate ini tidak akan berlaku lagi. Kami juga terus menunggu pasokan blangko e-KTP itu normal kembali,” tutupnya.

Baca Juga: Tersangka Penjual Blangko e-KTP Secara Online Ternyata Anak Pejabat 

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya