Dilaporkan ke Polda Jatim, Ahmad Dhani Anggap Hanya Politisasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Setelah sempat mangkir dari panggilan, musisi sekaligus politisi partai Gerindra Ahmad Dhani akhirnya akan memenuhi panggilan Polda Jatim pada Senin (1/10). Dia dipanggil karena dilaporkan atas kasus dugaan dua kasus berbeda yaitu penggelapan uang sebesar Rp200 juta dan ujaran kebencian.
1. Anggap enteng kasus
Ketika ditemui saat menghadiri acara nonton bareng film G 30 S PKI di Gedung Astranawa, Minggu (30/9), Dhani mengatakan bahwa kasus yang dituduhkan kepadanya hanyalah politisasi dan penjatuhan karakter. "Yang idiot? Menutut saya itu politisasi. Yang satunya itu cuma penjatuhan karakter," ujarnya.
2. Pelapor tidak memiliki kewenangan
Untuk kasus pelaporan ujaran kebencian, Dhani menganggap kasus tersebut tidak masuk akal. Hal ini lantaran pelapor yaitu Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI dinilai tidak memiliki kewenangan untuk melaporkan Dhani akibat kata-kata idiot dalam vlognya beberapa waktu silam. "Karena saya gak nyebut nama dan pelapor gak punya legal standing. Kalo tanya sama polisi legal standing pelapor apa? Kecuali yang melapor Banser NU ya," tuturnya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Khawatirkan Kebangkitan Paham Nasakom
3. Dijadwalkan datang ke Polda Jatim
Dhani mengatakan bahwa ia akan memenuhi panggilan Polda Jatim pada Senin (1/10). Ia berencana akan tiba di Polda Jatim usai azan zuhur. Namun hingga pukul 11.50 WIB, Dhani belum nampak berada di Mapolda Jatim.
Baca Juga: Ahmad Dhani: Yenny Hanya Anak Biologis, Saya Anak Ideologis