Busyro Muqqodas Tegaskan Taliban di KPK Bukan Radikalisme Agama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, mengatakan sebutan "taliban" tak ada kaitannya dengan ajaran radikalisme. Oleh karena itu ia mempertanyakan permasalahan yang belakangan ini muncul akibat sebutan Polisi Taliban di KPK.
1. Sebutan taliban telah ada sejak lama
Busyro menceritakan, ketika ia pertama kali bergabung di KPK, sebutan taliban tersebut telah ada. Tak berkaitan dengan agama, taliban ini dimaksudkan sebuah sikap militan dalam bekerja yaitu memberantas korupsi di Indonesia.
"Waktu saya masuk itu sudah ada istilah taliban. Saya heran, loh kok taliban? Ternyata taliban itu menggambarkan militansi orang-orang Afghanistan," ujarnya di Kantor DPW Muhammadiyah Jatim, Sabtu (15/9).
2. Sebutan taliban tidak berkaitan dengan agama
Busyro menyangkal taliban di tubuh KPK dikaitkan dengan ajaran radikalisme agama. Pasalnya menurut Busyro KPK terdiri dari berbagai macam orang dengan agama dan kepercayaannya masing-masing sehingga tak mungkin dipukul rata menjadi radikal semua.
"Ini ada yang Kristen, ini Kadek beragama Hindu, ini Novel CS Islam. Jadi mereka biasa-biasa saja. Jadi taliban itu gak ada istilahnya dalam konteks radikal," lanjutnya.
Baca Juga: Sandiaga Uno Tak Sepakat Pegawai KPK Berstatus ASN
3. Menyayangkan materi anti radikalisme jadi tes Capim KPK
Ia pun mempertanyakan bagaimana isu taliban di KPK menjadi buah bibir masyarakat bahkan digunakan menjadi alat untuk melemahkan KPK. Bahkan menurut Busyro materi tentang anti radikalisme juga ikut masuk dalam tes calon pimpinan KPK lalu.
"Pansel itu gak punya pekerjaan, gak punya konsep. Ada tiga guru besar, materi psikotesnya pakai isu-isu radikalisme, tapi pertanyaan-pertanyaannya itu childish banget, misalnya kalau ada bendera merah putih menghormati itu bagaimana, kayak anak SMP itu," tanyanya.
4. Menduga ada yang sengaja politisasi
Ia pun menduga adanya pihak-pihak yang sengaja menggunakan isu taliban untuk melemahkan KPK termasuk melalui Revisi UU KPK. Ia menuding adanya praktik politisasi dalam isu tersebut.
"Taliban itu nggak ada istilahnya dalam konteks radikal. Hanya ini dipolitisasi dan politisasi itu ada indikasi dari Istana," pungkasnya.