Aksi Serentak Desak Pengesahan RUU PKS Digelar di Depan DPRD Jatim

Mereka meminta RUU PKS disahkan sebelum 1 Oktober 2019

Surabaya, IDN Times - Ratusan massa berpakaian putih mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur, Selasa (17/9). Mereka yang menamai diri sebagai Gerakan Masyarakat Jawa Timur (Gemas Jatim) menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Aksi ini merupakan gerakan serentak se-Indonesia yang dilakukan di beberapa daerah seperti Surabaya, Jakarta, Yogyakarta, dan Surakarta.

 

1. Berasal dari berbagai elemen

Aksi Serentak Desak Pengesahan RUU PKS Digelar di Depan DPRD JatimIDN Times/Fitria Madia

 

Massa aksi Gemas Jatim merupakan koalisi dari beberapa organisasi antara lain WCC Dian Mutiara Malang, Fatayat NU, PMII Surabaya, SAVY Amira, dan lain-lain. Mereka telah memadati halaman Gedung DPRD Jatim sejak pukul 10.30 WIB dengan membawa berbagai poster berisikan desakan pengesahan RUU PKS.

"Waktu tinggal 19 hari. Harus didorong pengesahan RUU PKS ini karena sudah ada paling tidak 9 jenis kekerasan seksual yang bisa diakomodasi. KUHP selama ini hanya dua. Padahal faktanya jenisnya ada 15," ujar salah satu orator, Yuliati Umrah.

2. Dimediasi aggota DPRD Jatim

Aksi Serentak Desak Pengesahan RUU PKS Digelar di Depan DPRD JatimIDN Times/Fitria Madia

 

Sebelum aksi berlangsung, perwakilan dari massa sempat diterima mediasi oleh perwakilan anggota DPRD Jatim. Mereka diterima oleh empat orang anggota DPRD Jatim yang dipimpin oleh Anik Maslachah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Erma Susanti dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Mediasi berlangsung dengan lancar. Pasalnya anggota dewan yang menerima tuntutan dari massa berasal dari partai yang memang mendukung pengesahan RUU PKS.

"PKB ini salah satu inisiator RUU PKS. Di Komisi VIII juga menjadi salah wakil ketua. Jadi kami mendukung pengesahan RUU PKS ini," tutur Anik.

3. Mendesak pelurusan informasi yang salah soal RUU PKS

Aksi Serentak Desak Pengesahan RUU PKS Digelar di Depan DPRD JatimIDN Times/Fitria Madia

 

Selain mendesak segera disahkannya RUU PKS tersebut, massa aksi juga menyampaikan bahwa terdapat mispresepsi di kalangan masyarakat selama ini. Mereka pun meminta agar anggota dewan turut menyebarkan kepada masyarakat bahwa informasi yang berbedar tersebut salah agar RUU PKS tak lagi mendapatkan tentangan.

Informasi yang dianggap hoaks tersebut antara lain memperbolehkan hubungan sesama jenis dan mendukung prostitusi atau zina.

4. Anggota DPRD berjanji turut desak pengesahan RUU PKS dan implementasikan di Jatim

Aksi Serentak Desak Pengesahan RUU PKS Digelar di Depan DPRD JatimIDN Times/Fitria Madia

Setelah mediasi, para perwakilan dewan tersebut melakukan orasi di depan massa. Mereka menjanjikan akan mendesak pengesahan RUU PKS ini ke DPR RI. Mereka juga akan mengimplementasikan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Jatim.

"Kita sudah punya Perda tentang perlindungan perempuan dan anak-anak. Saya pikir ini bisa maksimal dengan dukungan anggaran dan lainnya. Sehingga pencegahan dan penanganan terhadap korban kekerasan seksual bisa maksimal," ujar Erma.

Aksi ini pun ditutup dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan berita acara. Spanduk putih panjang juga terbentang untuk menampung tanda tangan bukti solidaritas terhadap RUU PKS.

Baca Juga: KemenPPPA Dorong RUU PKS Disahkan Agar Kinerja Lebih Konkret

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya