Mustofa Nahrawardaya Sedang Sakit Saat Ditangkap Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Mustofa Nahrawardaya sedang menderita sakit saat ditangkap oleh pihak kepolisian. Hal itu berdasarkan pengakuan istri Mustofa, Cathy.
Mustofa ditangkap polisi pada Minggu (26/5) karena diduga menyebarkan hoaks terkait kericuhan pada 21-22 Mei di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
1. Mustofa tengah mengidap sakit diabetes, darah tinggi, dan asam urat
Anggota BPN di Direktorat Relawan BPN ini dijemput polisi pada minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
“Bapak itu ada tiga penyakit. Yang kemarin lagi kumat itu kan bapak ada darah tinggi, diabet, sama asam urat. Nah yang lagi tinggi itu asam uratnya. kata Cathy saat dikonfirmasi IDN Times, Minggu (26/5).
Baca Juga: Pesan Viral Pemerintah Matikan Internet, Kemkominfo Pastikan Itu Hoaks
2. Mustofa masih menjalani pengobatan
Cathy menjelaskan, kesehatan Mustofa saat ini memang sudah mulai membaik. Namun masih perlu mendapatkan perawatan berupa obat-obatan.
Editor’s picks
“Baru dua hari ini beliau mulai puasa. Jadi saya harus pantau sebenarnya, takut gula darahnya ngedrop atau apa gitu, saya harus pantau. Makanya tadi saya agak khawatir juga gitu kalo enggak didampingi,” jelasnya.
3. Cathy akan temui lagi Mustofa nanti malam
Cathy berharap agar sang suami tidak ditahan oleh pihak kepolisian lantaran masih dalam proses penyembuhan dari sakit yang dideritanya. “Makanya nanti malem kalau suami saya belum pulang saya mau ke sana buat kasih obat karena beliau harus minum obat untuk malam,” tuturnya.
Baca Juga: Penyebar Hoaks 'Polisi China' di Aksi 22 Mei Ditangkap Polisi
4. Mustofa diduga menyebarkan berita hoaks
Seperti diberitakan sebelumnya, Mustofa ditangkap polisi karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait kericuhan yang terjadi pada 21-22 Mei di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
Perintah penangkapan Mustofa tertuang dalam Surat Perintah Penangkapan Bernomor SP Kap/61 V/ 2019/ Dittpidsiber.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Anggota BPN Mustofa Nahrawardaya