Besaran Gaji Kapolda Jatim Beserta Tunjangannya

Berapa ya gaji Kapolda Jatim? Cek yuk!

Posisi Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Timur (Kapolda Jatim) sempat menghebohkan. Setelah Irjen Nico Afinta dicopot usai tragedi Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 132 korban suporter, lalu diganti Irjen Teddy Minahasa Putra.

Belum sampai serah terima jabatan, IrjenTeddy juga terjerat kasus dugaan peredaran narkoba. Alhasil, Kapolri Jenderal ListyoSigitPrabowomembatalkan telegram rahasianya, dan menerbitkan telegram baru berisi mengganti Teddy dengan IrjenToniHarmanto untuk mengisi posisi KapoldaJatim.

Nah, bagi kamu yang penasaran berapa sebenarnya besaran gaji pejabat Kapolda Jatim, berikut ulasannya: 

1. Gaji Kapolda Jatim

Besaran Gaji Kapolda Jatim Beserta TunjangannyaKapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto saat memimpin rapat (IDN Times/Humas Polda Sumsel)

Polri menggolongkan Polda di Pulau Jawa ke dalam Polda tipe A. Dalam Polda tipe A sejumlah anggaran, fasilitas, hingga jumlah personilnya jauh lebih banyak daripada Polda tipe lain, seperti Polda tipe B.

Maka dari itu, tak heran jika posisi Kapolda tipe A menjadi incaran di kepolisian. Polda Jawa Timur menjadi salah satunya.

Besarnya gaji polisi disesuaikan dengan jumlah bintang dan masa kerjanya. Sebagai sosok pejabat atas di Polri, Irjen Teddy tentunya memiliki gaji yang besar. Ia adalah polisi dengan pangkat dua bintang, dengan gaji pokok per bulan paling kecil Rp 2.290.500, dan paling besar Rp 5.576.500.

Selain gaji pokok, Irjen Teddy juga menerima sejumlah tunjangan yang bernilai fantastis.

Baca Juga: Profil Irjen Pol Toni Harmanto Kapolda Jatim Pengganti Irjen Teddy

2. Tunjangan Kapolda Jatim

Besaran Gaji Kapolda Jatim Beserta TunjangannyaKapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa. (polri.go.id)

Di luar gajii pokok, Kapolda Jatim juga menerima tunjangan. Tunjangan kepada pejabat Polri ini diberikan berdasarkan pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.

Tunjangan yang terbesar yang diterima Kapolda Jatim yaitu tunjangan kinerja. Tunjangan kinerja diberikan dengan nominal yang besar dengan tujuan pejabat Polri tidak tergoda lagi untuk melakukan praktik korupsi.

Presiden RI, Joko Widodo juga mengatur tunjangan kinerja pada pejabat Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan aturan tersebut, cara menghitung jumlah total tunjangan kinerja Kapolda Jatim adalah dengan menambahkan jumlah gaji pokok dengan jumlah tunjangan kinerja.

Kapolda Jatim sendiri diisi jenderal berpangkat bintang dua, sehingga masuk dalam kelas jabatan 16 dengan tunjangan kinerja yang diterima sebesar Rp 20.695.000 per bulan.

Jadi jumlah total tunjangan kinerja Kapolda Jatim perbulannya sebesar Rp 22.985.000 hingga Rp 26.271.000.

3. Tunjangan Tambahan Kapolda Jatim

Besaran Gaji Kapolda Jatim Beserta TunjangannyaKapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa beserta istri. (instagram.com/bhayangkari)

Selain tunjangan kinerja, pejabat Polri juga menerima sejumlah tunjangan tambahan yang sama dengan TNI. Berikut berbagai macam tunjangan yang berlaku di TNI dan Polri beserta besarannya:

  1. Tunjangan suami/istri: 10 persen dari gaji pokok.
  2. Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.
  3. Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.
  4. Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.
  5. Tunjangan lauk pauk.
  6. Tunjangan operasi keamanan
  7. Tunjangan penempatan di Papua
  8. Perjalanan dinas
  9. Tunjangan lain seperti saat ditugaskan menjadi kontingen pasukan perdamaian PBB.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Batal Dilantik Jadi Kapolda Jatim

Fika Febriana Photo Community Writer Fika Febriana

Writer

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya