Mensos Temukan Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Kabupaten Malang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melakukan kunjungan ke Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Selasa (29/6/2021). Kunjungan tersebut adalah untuk memberikan bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) bagi warga kurang mampu di kawasan tersebut.
Risma memilih turun langsung memberikan bantuan lantaran dirinya mendapat laporan bahwa selama ini ada pendamping PKH diduga melakukan penyelewengan. Bahkan, aksi itu sudah dilakukan selama lima tahun.
1. Sudah lakukan pengusutan
Risma, sapaan akrab Tri Rismaharini, menjelaskan bahwa informasi tersebut ia dapatkan dari laporan masyarakat. Kemudian dirinya meminta kepada stafnya untuk mencoba melakukan pengusutan. Dalam proses pengusutan tersebut, ditemukan fakta bahwa dana PKH diduga diselewengkan oleh seorang oknum pendamping. Hal itu membuat masyarakat penerima tak merasakan sama sekali dana PKH dalam 5 tahun terakhir ini.
"Kami juga berkomunikasi dengan Bareskrim Mabes Polri dan mereka menyarankan untuk melakukan pelaporan ke Polres Malang," terangnya Selasa (29/6/2021).
2. Ada 14 warga yang jadi korban
Mantan Wali Kota Surabaya itu menambahkan bahwa berdasar temuan yang ia dapatkan, ada sebanyak 14 warga Kabupaten Malang yang diduga menjadi korban penyelewengan dana PKH. Selama lima tahun terakhir, 14 orang tersebut tidak menerima hak mereka.
"Kalau keseluruhan korban sebenarnya ada 32 kartu. Dari jumlah sebanyak itu 14 di antaranya tidak diberikan sama sekali," tambahnya.
Editor’s picks
3. Berikan sanksi tegas bagi pelaku
Selain Kabupaten Malang, Risma mengaku mendapat temuan yang sama di beberapa wilayah lain. Tindakan yang sama juga akan ditempuh Kemensos untuk memberantas praktik-praktik penyelewengan tersebut.
"Beberapa kasus serupa juga ditemukan di daerah lain dan saat ini masih dalam penyidikan. Untuk yang di Malang ini yang paling cepat. Sanksinya sudah jelas kalau terbukti pasti dipidanakan. Kemudian pemberhentian sebagai pendamping PKH," sambungnya.
4. Polisi sudah memeriksa 30 saksi
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny K Baralangi mengaku sudah memeriksa sekitar 30 orang saksi. Selain itu, mereka juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa buku rekening, rekening koran, termasuk juga kartu keluarga sejahtera yang seharusnya diterima warga.
"Proses penyidikan sudah berjalan. Dalam waktu dekat akan segera ada penetapan status tersangka. Berdasarkan laporan bahwa kerugian selama periode 2017-2020 mencapai Rp450 juta. Sejauh ini dugaan pelakunya adalah individu," pungkasnya.
Baca Juga: Risma Jawab Tudingan Bupati Alor: Itu Bantuan Bencana Bukan PKH
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.