Diperiksa KPK, Deddy Mizwar: Meikarta Tak Beres Sejak Awal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/12). Ia hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.
"Sejak awal kan saya yang mengatakan bahwa ada yang kurang bagus dalam masalah rencana pembangunan Meikarta," kata Deddy di Gedung KPK, seperti dikutip dari Antara, Rabu (12/12).
1. Deddy diperiksa untuk tersangka petinggi Lippo Group
Deddy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Billy menjadi tersangka dalam kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.
Deddy mengatakan dirinya dipanggil karena soal tata ruang pembangunan proyek teresbut harus mendapatkan rekomendasi dari Pemprov Jawa Barat.
"Makanya sekarang ini wajar kalau KPK meminta keterangan saya," kata Deddy.
Baca Juga: KPK Jadwalkan Periksa Deddy Mizwar Dalam Kasus Suap Meikarta
2. Pemprov Jawa Barat merekomendasikan 84,6 hektare untuk Meikarta
Deddy mengatakan Pemprov Jawa Barat pernah mengeluarkan rekomendasi 84,6 hektare lahan untuk pembangunan proyek Meikarta. Hal ini, menurut Deddy, sesuai dengan SK Gubernur Tahun 1993.
3. Proyek Meikarta di lahan seluas sekitar 500 hektare
Proyek pembangunan Meikarta sendiri seluas sekitar 500 hektare. Karena itu KPK tengah menelisik kepentingan untuk melakukan perubahan Perda Kabupaten Bekasi soal tata ruang pembangunan proyek Meikarta.
4. Sembilan orang jadi tersangka
Saat ini KPK telah menetapkan sembilan orang menjadi tersangka, antara lain Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), hingga Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY).
Baca Juga: KPK Jadwalkan Periksa Deddy Mizwar Dalam Kasus Suap Meikarta