Insiden Perusakan Polsek Ciracas, 29 Personel TNI AD Jadi Tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad), Letjen Dodik Wijanarko mengatakan, sejak Sabtu 29 Agustus 2020 hingga Selasa 2 September 2020, pihaknya sudah memeriksa 51 anggota TNI AD yang berasal dari 19 satuan. Mereka diperiksa terkait insiden penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel," kata Dodik di Mapuspom TNI AD, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).
1. Masih memeriksa 21 personel lainnya
Dodik mengatakan, Puspom TNI AD masih memeriksa 21 personel lainnya. Kemudian, ada satu personel yang dipulangkan karena berstatus sebagai saksi.
"Namun, proses penyidikan masih terus berjalan sampai tuntas semuanya," katanya.
Dodik menjelaskan, motif para tersangka didasari untuk membalas dendam akibat Prajurit Dua (Prada) MI mengaku dikeroyok. Namun kenyataannya, Prada MI berbohong. Selain itu, para tersangka merasa tak puas jika Prada MI disebut mengalami kecelakaan tunggal.
Baca Juga: Ganti Rugi Insiden Polsek Ciracas, TNI: Hari Ini Harus Tuntas
2. Masih menanti hasil dari BNN apakah Prada MI mengonsumsi narkoba
Editor’s picks
Karena mengalami kecelakaan, Prada MI saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa, Jakarta Timur. Selain itu, untuk memastikan apakah Prada MI dipengaruhi narkoba, pihaknya masih menanti hasil laboratorium dari BNN.
"Telah dilakukan upaya pengambilan sampel urine, darah dan sampel rambut yang semuanya sudah diserahkan kepada laboratorium BNN yang ada di Lido," ucapnya.
3. Ganti rugi kerusakan sementara ditalangi oleh pimpinan TNI AD
Akibat insiden tersebut, cukup banyak kerusakan yang ditimbulkan. Seperti kaca mobil, sepeda motor, etalase warung, gerobak, kaca SPBU, hingga penganiayaan kepada masyarakat. Dodik memastikan, proses hukum kepada para tersangka dilaksanakan sampai tuntas dan transparan.
"Pimpinan TNI AD melalui Pangdam Jaya melakukan proses pendataan dan penggantian dengan talangan. Namun, penggantian sesungguhnya dilaksanakan oleh para tersangka," ujar Dodik.
Dodik menambahkan, agar perkara semakin jelas dan terang, masyarakat yang merasa dirugikan diminta melapor. Masyarakat bisa menghubungi Kolonel CPM Yogaswara. Dia ditunjuk menjadi Ketua Tim penyidik lapangan yang juga menjabat sebagai Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).
Nomor ponsel Yogaswara yakni 082314197676. Masyarakat juga bisa memberikan informasi melalui nomor ponsel Danpuspomad di 0818998585.
"Jadi kami tetap akan menunggu atau pun kami tetap menerima segala bentuk laporan atau pun yang melihat siapa yang jadi pelakunya. Silakan kami terima," tuturnya.
Baca Juga: KSAD Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Perusakan Polsek Ciracas