[BREAKING] Dua Tersangka Penyiram Novel Baswedan Anggota Polri Aktif

Polisi belum dapat pastikan dari satuan mana mereka bertugas

Jakarta, IDN Times - Polri akhirnya berhasil menangkap dua pelaku penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Keduanya ditangkap pada Kamis (26/7) malam di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Argo Yuwono mengatakan, pelaku ditangkap usai Tim Teknis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus pra rekonstruksi sebanyak tujuh kali. Selain itu, Polri juga memeriksa sekitar 73 orang saksi.

"Tadi malam kita mengamankan terduga pelaku. Kemudian kita bawa ke PMJ (Polda Metro Jaya). Dan kedua pelaku ini akan dilakukan interograsi. Tadi pagi jadi tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).

"Tadi siang pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri. Ini sedang pemeriksaan awal. Belum bisa kita sampaikan karena masih dalam pemeriksaan," sambungnya.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya dua orang pelaku yang diduga terlibat menyiram air keras itu merupakan anggota Polri aktif. Namun pihaknya belum dapat memastikan dari satuan mana mereka bertugas.

"Tadi malam kami Tim Teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyerangan kepada saudara NB (Novel Baswedan). Pelaku adalah dua orang inisial RM dan RB.(latar belakangnya) Polri aktif," katanya.

Baca Juga: [BREAKING] Polri Tangkap 2 Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Wendy Novianto

Berita Terkini Lainnya