Vonis Dhani, Polisi Siapkan 349 Personel hingga Gas Air Mata 

Gak pake' ricuh lho ya!!!

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 349 personel Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya disiapkan untuk mengamankan sidang putusan terdakwa kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo. Para jajaran polisi ini pun melakukan apel sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (11/6) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Kita melakukan pengamanan sebanyak 349 personel tergabung dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim," ujar Kabag Ops Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Elfrino.

 

 

Baca Juga: Akan Divonis, Kuasa Hukum Ahmad Dhani: Tidak Ada Persiapan Khusus

1. Ada lima tembak gas air mata yang disiapkan

Vonis Dhani, Polisi Siapkan 349 Personel hingga Gas Air Mata IDN Times/Ardiansyah Fajar

Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, satuan polisi yang dilibatkan mulai dari Brimob, Sabhara hingga Satlantas. Tak hanya itu, ada sekitar lima tembak gas air mata yang disiagakan.

"(Gas air mata) untuk bersiaga saja yang jelas kita melaksanakan pengamanan di gerbang depan jalan untuk mengamankan jalannya persidangan. Semoga tidak ada potensi ricuh," kata Anton.

2. Sidang vonis Dhani maju

Vonis Dhani, Polisi Siapkan 349 Personel hingga Gas Air Mata IDN Times/Vanny El Rahman

Anton menambahkan, apel kesiapan pengamanan sidang harus dimajukan karena memang jadwal sidang Dhani juga maju. Padahal sebelumnya diagendakan pukul 13.00 WIB.

"Sama saja personel yang (siaga) dilakukan dengan baik sehingga berjalan dengan baik sidangnya. Rencana awal jam 13.00 ternyata maju," tandas Anton.

3. Pengacara mengaku tak miliki persiapan khusus

Vonis Dhani, Polisi Siapkan 349 Personel hingga Gas Air Mata IDN Times/Fitria Madia

Pengacara Dhani, Sahid mengaku tak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi sidang vonos ini. Ia mengaku akan menunggu hasil vonis sebelum memutuskan langkah hukum apa yang akan ditempuh. Dhani sendiri dituntut 1,5 tahun penjara oleh jaksa.

Baca Juga: 10 Potret Mulan Jameela Rayakan Lebaran tanpa Ahmad Dhani, Tegar!

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya