Soal Harun Masiku dan Nurhadi, Ketua KPK: Akan Kami Tangkap!

Ditunggu janjinya!

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengejar dua buronan, Harun Masiku dan Nurhadi. Sayangnya, hingga saat ini pengajaran belum berbuah hasil. Keberadaan keduanya masih menjadi tanda tanya.

1. KPK tegaskan tekadnya tangkap dua buronan

Soal Harun Masiku dan Nurhadi, Ketua KPK: Akan Kami Tangkap!Ketua KPK Firli Bahuri saat sambutan acara Rakor Regional 1 di Hotel Shangri-La Surabaya, Rabu (4/3). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Ketua KPK Firli Bahuri pun tidak mau banyak menanggapi perihal penanganan kasus kedua buronan ini. Jenderal polisi aktif ini menegaskan, KPK hanya ingin bekerja saja dulu untuk menangkap keduanya.

"Seluruh para pelaku tindak korupsi kalau ada perkembangan lebih lanjut kami akan sampaikan dan kami akan bertekad untuk melakukan penangkapan terhadap DPO-DPO," tegasnya saat ditemui di Hotel Shangri-La Surabaya, Rabu (4/3).

2. Sudah dicari ke puluhan lokasi

Soal Harun Masiku dan Nurhadi, Ketua KPK: Akan Kami Tangkap!Ketua KPK Firli Bahuri saat sambutan acara Rakor Regional 1 di Hotel Shangri-La Surabaya, Rabu (4/3). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Sebelumnya, Firli menuturkan bahwa pihaknya telah menelusuri jejak Harun Masiku dan Nurhadi ke puluhan lokasi. Namun, penelusuran lembaga antirasuah itu belum ada hasilnya. Jejak kedua buronan masih belum bisa dilacak.

"KPK sudah melakukan upaya pencarian di puluhan lokasi, tetapi keberadaan yang bersangkutan tidak ada," katanya di Hotel Sultan, Jakarta, kemarin Selasa (3/3).

Baca Juga: Cari DPO Nurhadi, KPK Satroni Kantor Pengacara Surabaya

3. Proses hukum Harun tetap berjalan

Soal Harun Masiku dan Nurhadi, Ketua KPK: Akan Kami Tangkap!Ketua KPK Firli Bahuri saat sambutan acara Rakor Regional 1 di Hotel Shangri-La Surabaya, Rabu (4/3). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar memastikan proses hukum terhadap politikus PDIP Harun Masiku (HAR) tetap berjalan, meskipun lembaganya sampai saat belum berhasil menangkapnya. KPK telah beberapa kali mengimbau agar tersangka Harun menyerahkan diri.

"Itu kan juga telah kami lakukan beberapa kali agar Harun Masiku dan orang-orang yang mencoba menyimpan, menghalang-halangi segera menyerahkan," kata Lili dikutip dari Antara, Selasa (3/3).

"Jadi jangan kemudian dikira bahwa dengan hilangnya dia, dia tidak akan diproses secara hukum. Akan tetap dilakukan," tambahnya.

4. Harun jadi buronan sejak 17 Januari

Soal Harun Masiku dan Nurhadi, Ketua KPK: Akan Kami Tangkap!(Ilustrasi eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku) IDN Times/Arief Rahmat

Untuk diketahui, KPK telah memasukkan Harun dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 17 Januari 2020. Harun merupakan salah satu tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang saat ini dalam proses penyidikan di KPK.

"Pemeriksaan saksi-saksi yang berhubungan dengan kasus Harun Masiku tetap berjalan," ungkap Lili.

Soal kendala yang dihadapi dalam pencarian Harun, ia memastikan belum ada.

"Saya pikir belum ada kendala tetapi memang belum ditemukan dengan upaya-upaya pencarian dilakukan dengan bantuan kepolisian tetapi belum ditemukan. Nah, sampai hari ini belum ditemukan, jadi saya tidak melihat ada kendala lain. Proses hukumnya tetap berjalan kok soal itu," tukas Lili.

Ia juga memastikan bahwa tim KPK juga sudah diterjunkan ke lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Harun. Namun, kata dia, memang saat ini belum berhasil menangkap yang bersangkutan.

Baca Juga: Cari Nurhadi, KPK Geledah Rumah Mertua di Tulungagung

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya