Sidang Ahmad Dhani, Saksi Fakta Cabut Beberapa Keterangan BAP

Dhani mengapresiasi keterangan para saksi

Surabaya, IDN Times - Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (14/3). Sidang beragendakan mendengar keterangan dua saksi dan dua saksi fakta. Akan tetapi, hanya satu saksi fakta, karyawan Hotel Majapahit Surabaya, Ivan Yunus yang hadir.

1. Saksi beri keterangan saat kejadian

Sidang Ahmad Dhani, Saksi Fakta Cabut Beberapa Keterangan BAPIDN Times/Ardiansyah Fajar

Dalam keterangannya, Yunus yang berposisi sebagai penerima tamu hotel mengakui kalau tanggal 26 Agustus 2018 ada demo di depan Hotel Majapahit, Surabaya. Para demonstran meminta agar Dhani keluar dari hotel dan segera kembali ke Jakarta

"Ada demo di depan hotel. Demo Dhani. Saya melihat Dhani ada di lobi, kursi pojok dekat pintu belakang. Antara jam 09.00-10.00 WIB bersama teman-temannya. Ngobrol saja. Yang demo bawa sound system dan lain-lain. Ngomong untuk tidak pecah belah NKRI. Ada cacian juga," ungkap Yunus.

Yunus pun mengaku tidak tahu betul proses pembuatan video vlog yang dilakukan Dhani di dalam hotel. Ia bersikukuh hanya melihat Pentolan Dewa 19 itu duduk di lobi hotel. Terkait video, saksi malah menemukannya di YouTube. "Iya saya lihat pas sudah ada di YouTube," katanya.

Baca Juga: Banding Kasus Ujaran Kebencian Dhani Dikabulkan, Kuasa Hukum: Kasasi

2. Beberapa BAP dicabut oleh saksi

Sidang Ahmad Dhani, Saksi Fakta Cabut Beberapa Keterangan BAPIDN Times/Ardiansyah Fajar

Mendengar kesaksian itu, kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian mengoreksi keterangan saksi di sidang dan BAP yang dinilai tidak sama. Ia pun memberikan tawaran kepada saksi agar beberapa poin di BAP dicabut. Tak perlu berpikir lama, Yunus meyetujui tawaran tersebut. "Kalau tidak sesuai saya cabut," kata Yunus.

IDN Times mencatat ada sekitar tujuh poin yang dicabut. Antara lain; sebutan pedemo idiot, pembuatan video yang menjadi viral, keterangan pasal yang disangkakan saksi kepada Dhani, bukti foto pada saat demo, keterangan pedemo memakai seragam, asumsi saksi tentang subjek kata idiot dan penyebutan nama kelompok pedemo.

3. Kuasa hukum menduga pedemo diarahkan

Sidang Ahmad Dhani, Saksi Fakta Cabut Beberapa Keterangan BAPIDN Times/Ardiansyah Fajar

Sementara, Aldwin mengungkapkan para saksi yang dihadirkan oleh JPU hampir semua mencabut keterangan BAP pada poin idiot yang diarahkan ke pedemo. Dia menduga saksi ini diarahkan oleh penyidik.

"Saya meminta DPR RI mengawasi. Kami akan adukan ke Propam konfirmasi penyidik Polda Jatim. Saksi ini menyebut bahkan menolak pernyataan yang ada pada BAP, ada dugaan diarahkan," terangnya.

4. Yang dicabut tidak keseluruhan

Sidang Ahmad Dhani, Saksi Fakta Cabut Beberapa Keterangan BAPIDN Times/Ardiansyah Fajar

Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rahmat Hary Basuki menyampaikan, BAP yang ditarik hanyalah yang ditunjuk oleh kuasa hukum dan tidak secara keseluruhan. Ia mencontohkan foto demo ditunjukkan dalam persidangan, namun saksi fakta mengaku tidak tahu.

"Tapi tidak mencabut secara komprehensif. Kemari ahli bahasa sudah diperiksa, auatu perkataan harus dari awal sampai akhir. Tidak boleh diputus separuh-separuh," jelasnya.

5. Dhani sebut saksi fakta jujur

Sidang Ahmad Dhani, Saksi Fakta Cabut Beberapa Keterangan BAPIDN Times/Ardiansyah Fajar

Sementara itu, Dhani mengapresiasi kesaksian yang berikan oleh Yunus. Padahal, ia secara pribadi tidak mengenal dengan saksi fakta ini. "Saksi bilang tidak kenal. Menurut saya saksi ini jujur," pungkas pria yang juga Politisi Partai Gerindra ini.

Baca Juga: Ahmad Dhani Minta Waktu Sidangnya Digelar Siang Hari, Kenapa?

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya