Persiapan Mantu, Alasan Khofifah Mangkir Sidang Jual Beli Jabatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kembali mangkir dalam sidang kesaksian terdakwa Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, Rabu (26/6). Artinya Gubernur kelahiran Surabaya ini sudah dua kali tidak hadir dalam sidang.
1. Tidak bisa hadir karena ada kesibukan prosesi pernikahan anaknya
Gubernur perempuan pertama di Jatim ini mengaku masih memiliki kesibukan dalam prosesi pernikahan anaknya, Patimasang. Ia pun telah mengajukan izin tidak bisa hadir di persidangan kasus jual beli jabatan ini.
"Saya minta kan hari ini saya masih pada prosesi rangkaian pernikahan anak saya," ujar Khofifah usai launching maskot Porprov Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (26/6).
2. Menyanggupi datang di pemanggilan ketiga, pekan depan
Tak hanya minta izin tidak hadir di persidangan, gubernur yang juga Ketua Umum Muslimat NU ini mengaku telah menyanggupi datang di pemanggilan yang ketiga. Ia akan hadir pada pekan depan.
"Jadi saya minta diundur pada Rabu depan. Kan setiap rabu, saya minta dipanggil Rabu depan," kata Khofifah.
Baca Juga: PPP Tidak Tunjuk Siapapun Untuk Gantikan Romahurmuziy di DPR
3. Selalu terima surat pemanggilan dari JPU KPK
Khofifah juga membeberkan kalau selalu mendapat surat pemanggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Surat pemanggilan yang diterimanya hanya diminta sebagai saksi.
"Ada (surat panggilannya) sebagai saksi," tandas Khofifah.
4. Prosesi pernikahan anak Khofifah mulai Rabu-Sabtu
Untuk diketahui, prosesi pernihakan Putri Khofifah, Patimasang dimulai sejak Rabu (26/6). Pada hari ini, pukul 13.00 WIB digelar pengajian di rumah pribadi Khofifah. Selanjutnya, Kamis (27/6) pukul 13.00 WIB diadakan prosesi siraman dan pukul 19.00 WIB malam midodareni.
Pada Jumat (28/6), Khofifah akan mendampingi putrinya melakukan akad pernikahan pukul 14.00 WIB. Kemudian pukul 15.30 temu manten. Akad ini rencananya dihadiri Wakil Presiden, Jusuf Kalla. Sementara resepsi akan digelar, Sabtu (29/6).
Baca Juga: Ini Alasan Menag Lukman dan Khofifah Absen di Sidang Tipikor