Imam Nahrawi Ditetapkan Tersangka, Sang Adik: KPK Dzalim

Ia membandingkan dengan kasus lain

Surabaya, IDN Times - Adik Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Syamsul Arifin angkat bicara terkait penetapan tersangka kakaknya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/9). Ia menilai kalau lembaga anti-rasuah itu telah melakukan kedzaliman.

"Pertama terima kasih kepada KPK menunjukkan kedzalimannya di negara ini," ujarnya saat dikonfirmasi oleh wartawan, Rabu (18/9).

Baca Juga: Jadi Tersangka, Menpora Imam Nahrawi Nonaktifkan Komentar Instagram 

1. Keluarga kaget dan tidak percaya

Imam Nahrawi Ditetapkan Tersangka, Sang Adik: KPK DzalimIDN Times/Sukma Sakti

 

Adanya penetapan tersangka Imam, Syamsul mengaku kaget dan tidak percaya. Pria yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai tidak ada prosedural hukum dalam penetapan Imam.

"Karena setau saya semua itu ada alur menetapkan orang sebagai tersangka. Ada alur hukum yang harus ditempuh dan diketahui orang banyak. Ojok singitan (jangan sembunyi-sembunyi," tegasnya.

2. Dinilai ada faktor politik

Imam Nahrawi Ditetapkan Tersangka, Sang Adik: KPK DzalimIDN Times/Sukma Sakti

 

Syamsul juga melihat ada faktor politik dalam penetapan Imam sebagai tersangka KPK. Ia tidak segan usul kepada Presiden Joko 'Jokowi' Widodo memakai hukum rimba saja.

"Faktor politis sangat kentara. Saya akan mengusulkan ke presiden, pejabat tertentu pakai hukum rimba," kata Syamsul.

"Kalau kakak saya tidak bersalah, saya kepung rumah Menpora berapa puluh bus yang diinginkan dengan tulisan senggol bacok gitu. Karena sama-sama tidak memperlihatkan keindahan hukum. Tidak ada koridor hukum," tambahnya.

3. Bandingkan dengan kasus yang sudah ada BB tapi tak diproses

Imam Nahrawi Ditetapkan Tersangka, Sang Adik: KPK DzalimIDN Times/PBSI

 

Syamsul pun membandingkan penetapan tersangka Imam dengan kasus pejabat lainnya tapi tak kunjung ditindak. Menurutnya ada oknum menteri yang sudah terungkap barang buktinya diduga lakukan korupsi, tapi proses hukumnya tidak berjalan.

"Semua orang tahu siapa yang sudah ada bukti bersalah tapi tidak diapa-apain. Ada salah satu menteri bersalah, ada BB, apa itu bukan dzalim. Ini hanya perbandingan saja," bebernya.

Ia menegaskan kalau keberatan dengan penetepan sang kakak. "Kita keberatan. Keberatan kita memohon ke Allah. Pada saatnya kita lihat siapa yang dzalim," kata Syamsul.

4. Pertimbangkan untuk ajukan praperadilan

Imam Nahrawi Ditetapkan Tersangka, Sang Adik: KPK DzalimUnsplash/ rawpixel

 

Untuk langkah ke depan, lanjut Syamsul, dirinya menyerahkan ke publik. Ia juga akan mengkaji terlebih dahulu, apakah akan mengajukan praperadilan atau tidak.

"Ya sambil kita kaji hal lain terkait hukum, misal pra peradilan bisa jadi kita lakukan. (Advokat) nanti kita rembuk dengan keluarga dulu," pungkasnya.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Menpora Imam Nahrawi: Jangan Tuduh Sebelum Ada Bukti

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya