[BREAKING] Suami Divonis 7 Tahun, Istri Bechi: Zalim

Ia mencoba merangsek ke suaminya, namun dihalangi

Surabaya, IDN Times - Istri terdakwa perkara pencabulan dan pemerkosaan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso Jombang, Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi, Erlian Rinda atau Durrotun Mahsunnah histeris ketika majelis hakim membacakan amar putusannya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (17/11/2022).

Saat Ketua Hakim Sutrisno memutuskan kalau anak kiai tersohor di Jombang itu akhirnya divonis 7 tahun pidana penjara, Erlian pun sontak tidak terima. "Zalim!" teriaknya.

Teriakan itu langsung diikuti sejumlah teriakan keluarga Bechi yang berada di ruang sidang, Ruang Cakra PN Surabaya. Mereka tidak terima dengan putusan majelis hakim. Mereka juga menegaskan akan mengajukan banding atas vonis itu.

Tak hanya itu, Erlian berniat merangsek mendekati suaminya, Bechi. Namun dihalang-halangi petugas keamanan. "Saya istrinya pak, Ya Allah!," tegasnya. Bechi pun langsung digiring masuk ke mobil tahanan untuk dibawa ke rutan.

Sebelumnya, terdakwa perkara pencabulan dan pemerkosaan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso Jombang, Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi divonis 7 tahun pidana penjara oleh majelis hakim saat sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (16/11/2022).

"Mengadili MSAT terbukti sah bersalah melakukan perbuatan yang mengurangi perbuatan. Menjatuhkan pidana pada MSAT dengan pidana penjara 7 tahun," ujar hakim ketua, Sutrisno dalam amar putusannya. Putusan itu jauh dari tuntutan JPU, yaitu 16 tahun penjara.

Baca Juga: [BREAKING] Bechi Divonis 7 Tahun Penjara!

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya