Ada 33 Kasus Pungli di Jatim, Ini Instansi Terbanyak

Karena sudah menjadi budaya, kadang kita gak nyadar

Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus memperkuat tim saber pungli. Pasalnya kasus pungli di Jatim masih marak terjadi. Polda pun menggandeng Pemprov Jatim melakukan rapat koordinasi di Hotel Wyndham Surabaya, Kamis (13/9). 

1. Saber pungli Polda Jatim sebut praktik pungli terjadi di pelayanan publik

Ada 33 Kasus Pungli di Jatim, Ini Instansi TerbanyakIDN Times/Sukma Shakti

Ketua Tim Saber Pungli Polda Jatim, Kombes Pol Sutardjo mengatakan pihaknya saat ini sedang menindaklanjuti progdam seperti tahun sebelumnya. Menurutnya, masalah pemungutan liar (pungli) masih terjadi di wilayah pelayanan publik. "Koordinasi ini ya supaya menimbulkan kepuasan publik dan tidak ada pungutan (liar)," ujarnya saat ditemui usai rakor, Kamis (13/9).

2. Hingga September 2018, ada 33 kasus pungli di Jatim

Ada 33 Kasus Pungli di Jatim, Ini Instansi TerbanyakIDN Times/Sukma Shakti

Ketika ditanya mengenai kasus pungli yang terjadi selama tahun 2018, pria dengan tiga melati emas ini menyebut ada puluhan. Namun dia mengakui jumlah kasus tahun ini menurun dibandingkan tahun 2017. "Sampai September sudah 33 kasus dibandingkan tahun lalu ada penurunan," kata Sutardjo.

3. Pungli masih marak di tingkat kecamatan dan desa

Ada 33 Kasus Pungli di Jatim, Ini Instansi TerbanyakIDN Times/Sukma Shakti

Untuk kasus pungli terbanyak, Sutardjo mengakui masih ada pemerintahan yang nakal. Pihaknya pun melakukan upaya pencegahan yakni sosialisasi ke masyarakat serta instansi pemerintah. "Kepala desa khususnya, karena ini kebanyakan kasus anggaran desa yang turun ke desa-desa, ini belum dipetakan karena saya masih meraba-raba. Sementara banyak di tingkat kecamatan dan desa," jelasnya.

Baca Juga: Selain Pungli, Polisi Gadungan juga Hukum Push-Up Pelanggar Lalin

4. Saber pungli tak segan menindak jika ditemukan bukti

Ada 33 Kasus Pungli di Jatim, Ini Instansi TerbanyakIDN Times/Sukma Shakti

Apabila mendapat temuan pungli, lanjut Sutardjo, pihaknya tak segan membawanya ke ranah tindak pidana korupsi (tipikor). Maka dari itu, dia pun mengingatkan agar uang yang digelontorkan tidak digunakan kepentingan pribadi. "Misalnya terbukti dan ada tindak pidana korupsinya kita langsung bawa ke Tipikor. Nanti dari kepolisian ke Tipikor dan Tipikor akan ke kejaksaan," pungkasnya.

Baca Juga: OTT Pungli SIM, Kapolres Kediri Terancam Dicopot

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya