400 Kepala Desa Terjerat Hukum, Dana Desa Tetap Naik Rp400 Triliun

Wah gimana nih, makin sering dikorupsi gimana?

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 400 kepala desa tersandung masalah hukum semenjak dana desa digelontorkan sejak 2015. Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendesa, PDT dan Transmigrasi RI, Anwar Sanusi.

"Sejak implementasi itu memang ada sekitar 400-an (laporan). Aduan yang cukup banyak memanh. Tapi 400 itu masih di investasi," ujar Anwar Sanusi usai mengisi orasi ilmiah di Universitas Dr Soetomo Surabaya, Rabu (31/7).

1. Kebanyakan masalah administrasi

400 Kepala Desa Terjerat Hukum, Dana Desa Tetap Naik Rp400 TriliunIDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Anwar membeberkan, para kepala desa yang terjerat kasus hukum ini rata-rata salah dalam proses administrasi. Akan tetapi, ada beberapa diantaranya melakukan ketidakpatuhan terhadap pelaporan penggunaan dana desa.

"Kebanyakan rata-rata kesalahan administrasi. Ada yang tidak patuh melaporkan," katanya.

2. Solusinya gandeng kejaksaan dan kepolisian

400 Kepala Desa Terjerat Hukum, Dana Desa Tetap Naik Rp400 TriliunIlustrasi suap. (IDN Times/Sukma Shakti)

 

Anwar menambahkan, untuk mengatasi permasalahan tersebut di tahun berikutnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) telah menggandeng kejaksaan dan kepolisian untuk bisa melakukan penanganan secara serius.

"Kami sebenarnya lebih kepada pendampingan. Artinya kami dampingi terutama terhadap pengelolaan dana desa. Ada yang masalah administrasi yang harus dilindungi. Kalau yang memang main itu yang harus dikenakan hukum," terangnya.

3. Alokasi dana desa akan meningkat jadi Rp400 triliun

400 Kepala Desa Terjerat Hukum, Dana Desa Tetap Naik Rp400 TriliunIDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Pemerintah sejauh ini, lanjut Anwar, telah mengalokasikan Rp257 triliun sejak 2015 hingga 2019. Seluruh anggaran itu sudah disalurkan ke 74.950 desa di seluruh Indonesia.

Sementara untuk jangka waktu lima tahun ke depan, pemerintah berencana meningkatkan anggaran dana desa. Besaran anggaran itu mencapai Rp 400 triliun akan dikucurkan hingga 2024.

"Maka kalau tak dikelola dengan baik, akan menyimpan potensi masalah yang sangat besar," ucapnya.

Baca Juga: Pelaporan Dana Desa dengan Sistem Akuntansi Pemerintah Sulit Dipahami

4. Dana desa dianggap sukses untuk bangun infrastruktur

400 Kepala Desa Terjerat Hukum, Dana Desa Tetap Naik Rp400 TriliunIDN Times/Sukma Shakti

 

Anwar juga mengungkapkan, sejak pertama kali program diluncurkan sampai sekarang setidaknya sudah satu juta meter jembatan dibangun. Begitu juga dengan jalan desa, telah terbangun 18 kali dari panjang Pulau Jawa yang mencapai 1100 kilometer.

"Inil yang harus diberi perhatian. Pembangunan fisik bagaimana bisa dimanfaatkan. Kemudian bagaimana uang tersebut tidak keluar dari desa, tetap melakukan swakelola di dalam desa," pungkasnya.

Baca Juga: Menilik Hasil Dana Desa Program Kepemimpinan Jokowi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya