Daftar CPNS?, 4 Hal Ini Perlu Kamu Tahu

Pendaftaran online dimulai hari ini, lho

Jakarta, IDN Times - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 resmi dimulai pada Rabu (26/9). Kamu berminat mendaftar CPNS 2018? Pahami dulu beberapa hal seperti syarat,  alur, dan cara unggah dokumen. Berikut rangkuman 4 hal yang perlu kamu tahu ya.

1. Ada 3 tahap alur pendaftaran CPNS 2018

Daftar CPNS?, 4 Hal Ini Perlu Kamu Tahufacebook.com/pg/BKNgoid

Alur pendaftaran CPNS 2018 sendiri telah dibagikan oleh lembaga resmi dan bisa diakses melalui website sscn.bkn.go.id. 

Nah, tahapan alur pendaftaran CPNS 2018 dimulai dari tahap pembuatan akun Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN), tahap cetak kartu pendaftaran, dan tahap verifikasi. Saat tahap cetak kartu, calo pelamar diharuskan mengunggah foto diri sendiri dengan selfie bersama Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga kartu SSCN.

2. Ada beberapa berkas yang harus kamu siapkan

Daftar CPNS?, 4 Hal Ini Perlu Kamu Tahusscn.bkn.go.ig

Untuk S1 atau tenaga profesional perlu menyiapkan fotokopi KTP, fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, surat keterangan akreditasi dan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT), dan pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar berlatar belakang merah. 

Sedangkan untuk D3 dan SMA sederajat, harus menyiapkan materai Rp6.000, fotokopi KTP, fotokopi ijazah/STTB, fotokopi ijazah SD, ijazah SLTP, ijazah SLTA.

Baca Juga: Kementerian Buka Formasi CPNS untuk Disabilitas

3. Catat! Ini 9 persyaratan wajib

Daftar CPNS?, 4 Hal Ini Perlu Kamu Tahusscn.bkn.go.id

Untuk WNI yang ingin mendaftar harus memenuhi sembilan persyaratan dasar, yaitu:

  1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
  2. Tidak pernah terpidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pindana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)

4. Ada ratusan ribu lowongan yang bisa kamu isi

Daftar CPNS?, 4 Hal Ini Perlu Kamu Tahuinstagram.com/bkngoidofficial

Pada pendaftaran CPNS 2018 ini, ada 238.015 total formasi yang tersedia. Jumlah lowongan itu terbagi dua, yaitu 51.271 untuk posisi di instansi pusat (76 kementerian/lembaga) dan 186.744 posisi di 525 instasi daerah. 

Selain itu, waktu pendaftaran hanya berlangsung dua minggu saja lho. Jadi, kamu tunggu apa lagi? Siapkan semua dokumen dan syarat lainnya agar segera bisa mendaftar!

Baca Juga: Catat! Biaya Pembuatan SKCK untuk CPNS Cuma Rp30 Ribu

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya