[BREAKING] Selain Direktur Krakatau Steel, KPK Tangkap 3 Orang Lainnya

Status 4 orang ditentukan hasil pemeriksaan "Jumat keramat"

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (22/3). Kali ini KPK menangkap salah satu direktur BUMN yakni PT Krakatau Steel, terkait dugaan transaksi pemberian uang dari pihak swasta.  

"Ya benar, tadi sore sekitar Pukul 18.30 WIB tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu direktur BUMN dari pihak swasta," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada IDN Times, Jumat malam.

Sampai saat ini sekitar 4 orang yang diamankan sudah berada di gedung KPK untuk klarifikasi lebih lanjut. KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times dari pihak penyidik KPK, pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek Krakatau Steel itu terendus berdasarkan informasi dari masyarakat.

Diduga, sebagian uang telah diberikan secara cash dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. KPK masih mendalami transaksi menggunakan Rupiah atau Dollar. Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok sore melalui konferensi pers di kantor KPK.

Baca Juga: [BREAKING] Direktur Krakatau Steel Terjaring OTT KPK

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya