Kasus Stunting Bisa Terjadi karena Ibu Enggan Menyusui Bayinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa kasus stunting tidak hanya menimpa anak dari keluarga kurang mampu. Gangguan perkembangan otak atau fisik juga dialami anak dari keluarga dengan tingkat ekonomi menengah ke atas.
"Ada ibu-ibu yang tidak mau menyusui bayinya dengan alasan dapat merusak bentuk tubuh," ujar dia saat dialog dengan tema stuntin di Pendapa Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jumat (11/3/2022).
1. Ibu menyusui harus memperhatikan gizinya
Fenomena ibu tidak bersedia menyusui anaknya karena beberapa faktor. Salah satunya tuntutan pekerjaan yang mengharuskannya tetap bertubuh langsing. Selain itu, karena gaya hidup. Maka, pemenuhan gizi anak yang berusia di bawah dua tahun mengandalkan produk susu formula dan makanan buatan pabrik.
“Idealnya, hingga usia enam bulan (bayi) mendapatkan ASI ekslusif. Maka, ibu harus memperhatikan gizinya,” ucap Muhadjir.
Baca Juga: Eri Sebut Angka Stunting di Kota Surabaya Menurun
2. Melibatan pemerintah desa untuk memantau ibu hamil dan bayi
Faktor tersebut merupakan salah satu penyebab masih tingginya angka stunting di Indonesia. Untuk menekannya, pemerintah merangkul seluruh elemen hingga tingkat pemerintahan desa. Para calon pengantin, ibu hamil, balita, hingga anak di bawah dua tahun harus terdata.
Adapun tujuannya ikut memantau perkembangan fisik dan otak dari anak. “Sesuai yang tertuang di RPJMN, target secara nasional tahun 2024 di Indonesia angka stunting 14 persen,” ucap Muhadjir. Adapun angka stunting saat ini mencapai 24,6 persen.
3. Calon pengantin yang menganggur bisa mengakses kartu pra kerja
Untuk mengejar target itu berbagai upaya terus dilakukan. Bagi calon pengantin, misalnya, harus disiapkan tentang kesehatan reproduksinya. Selain itu, dipastikan sudah bekerja lantaran harus bertanggungjawab secara ekonomi terhadap keluarga.
“Kalau belum bekerja bisa mengakses program kartu pra kerja. Jadi, saya meminta agar bupati dan wali kota untuk memberi tugas bagi calon pengantin yang belum bekerja mengambil program kerja singgah,” ia menjelaskan.
Baca Juga: Pentingnya Memahami Cara Pencegahan Stunting bagi Calon Pengantin