PAD Surabaya dari Pajak Triwulan Pertama Capai Rp845 Miliar

Lebih baik dari tahun lalu

Surabaya, IDN Times - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya dari pajak triwulan pertamai mencapai Rp845 miliar. Capaian tersebut lebih baik jika dibanding tahun 2022 di triwulan yang sama. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Hidayat mengatakan, PAD triwulan pertama ini bertambah Rp42 miliar dari tahun lalu. Pertambahan ini seiring dengan berakhirnya pandemik COVID-19 dan PPKM yang telah dicabut. 

"Jika diakumulasikan PAD Kota Surabaya pada triwulan pertama sekitar Rp 1 triliun dari sektor pajak dan retribusi," ujar Hidayat.

Hidayat menyebut sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PPB) tetap menjadi penyumbang PAD tertinggi, yakni sebesar Rp 254 miliar. Kemudian BPHTB sebesar Rp 181 milar. 

"Lalu pajak restoran Rp 142 miliar. Disusul pajak penerangan jalan sebesar Rp 112 milaar," jelasnya.

Berdasarkan data Bapenda Kota Surabaya, beberapa pungutan sektor pajak mencapai target 100 persen bahkan lebih. Diantaranya pajak hotel mencapai 100,63 persen. Lalu pendapatan denda pajak daerah capaian realisasinya hingga 241 persen. Namun masih banyak sektor yang belum mencapai target 100 persen.

"Kita ikuti saran dari Pak Anas Wakil Ketua Komisi B untuk mencantumkan dalam laporan, sektor mana saja yang belum mencapai target realisasi. Untuk bahan evaluasi agar kedepannya bisa mencapai target," ujarnya.

Hidayat menambahkan, pihaknya melakukan sejumlah terobosan untuk meningkatkan pendapatan dari pajak dan retribusi. Termasuk bekerjasama dengan sejumlah pihak. 

"Misalnya ada yang tidak membayar kita beri peringatan. Kalau bandel kita kasih tanda X kita juga menyiapkan Perda," terangnya.

Selain itu menurut Hidayat, pihaknya juga bekerjasama dengan Satpol PP untuk bantuan penertiban. Seperti, menertibkan reklame nakal dan lain-lain. "Kita juga akan melibatkan KPK kalau ada kebocoran," pungkasnya.

Baca Juga: PAD Surabaya Naik, Tapi Hanya 87 Persen dari Target

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya