NU Jatim Sebut Crypto Haram, Milenial Surabaya Jelaskan ini

Kajian diminta lebih dalam untuk lebih mengerti soal crypto

Surabaya, IDN Times - Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM) PWNU Jawa Timur (Jatim) menyebut bahwa cryptocurrency haram berdasarkan hasil kajian mereka. Meski demikian, para milenial muslim di Jawa Timur tak ambil pusing dan tetap menggunakan cryptocurrency sebagai sarana investasi dan transaksi.

1. Milenial Surabaya jelaskan mengapa cryptocurrency jadi fluktuatif

NU Jatim Sebut Crypto Haram, Milenial Surabaya Jelaskan inidkadabra.com

Seorang warga Surabaya, Eva (25) menjelaskan, penyebab utama mengapa cryptocurrency menjadi fluktuatif bukanlah hal yang tak pasti apalagi judi. Berbeda dengan mata uang yang telah ada, cryptocurrency menjadi desentralized lantaran tak ada pihak penengah yaitu bank.

"Sedangkan dengan crypto, diatur sesuai demand masyarakat tanpa pihak ketiga yaitu bank. Itu lah kenapa harganya fluktuatif. Karena bergantung dengan minat, mirip seperti saham atau emas," ujar Eva, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga: NU Jatim Sebut Crypto Haram, Ini Faktornya

2. Bukan judi, memang diperlukan analisis untuk menggunakan cryptocurrency

NU Jatim Sebut Crypto Haram, Milenial Surabaya Jelaskan inihttps://id.berita.yahoo.com

Saat ini, Eva masih memiliki aset cryptocurrency berupa Ethereum. Ia pun memutuskan untuk tetap menggunakan asetnya itu lantaran percaya bahwa cryptocurrency tidak haram. Ia juga merasa investasi ke cryptocurrency berbeda dengan berjudi.

"Jadi bukan gamble tapi ya uang digital. Cuma kan banyak macamnya, jadi harus pintar analisi. Mana yang bukan scam. Misal Ethereum, teknologinya pasti, dan mereka berusaha untuk ramah lingkungan," tuturnya.

"Toh kalau menurut Jatim haram, di Sauda Arabia gak haram tuh," imbuhnya.

3. Cryptocurrency jadi mata uang transaksi milenial

NU Jatim Sebut Crypto Haram, Milenial Surabaya Jelaskan iniFoto beberapa koin crypto(pexels/Roger Brown)

Pendapat serupa juga diutarakan oleh Bima (25). Perupa di Kota Surabaya ini menggunakan cryptocurrency sebagai mata uang transaksi non-fungible token (NFT) untuk karya seni yang ia ciptakan. Saat ini, Bima memiliki aset Tezos (XTZ), hasil bisnisnya dengan NFT.

"Aku sekarang punya XTZ, tapi mau pindah ke ETH juga. Cuma masih ngumpulin modal," sebut Bima.

4. Minta LBM PWNU Jatim perdalam kajian

NU Jatim Sebut Crypto Haram, Milenial Surabaya Jelaskan iniIlustrasi Mata Uang Kripto/Cryptocurrency. (IDN Times/Aditya Pratama)

Mengenai sebutan haram oleh LBM PWNU Jatim, Bima meyakini bahwa cryptocurrency masih menjadi mata uang transaksi yang baik dan tidak berjudi. Ia berharap, LBM PWNU Jatim bisa memperdalam kajian yang dilakukan sebelum memutuskan fatwa terhadap cryptocurrency.

"Jadi, menurutku kalau main crypto tuh harus tahu koin yang dibeli itu underlying-nya saham apa gitu. Kalau PWNU bilang itu haram, harusnya dikaji lebih dalam lagi tiap koinnya itu naik turun grafiknya berdasarkan apa," pungkasnya.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya