Marak Fintech, Ekonom Unair Ingatkan Bahaya Gelembung Ekonomi

Bisa saja uang di dunia maya lebih banyak dari dunia nyata

Surabaya, IDN Times - Bisnis teknologi keuangan atau financial technology (fintech) yang saat ini meraja lela di Indonesia seperi gopay, Ovo, dana, dan lainnya bisa menimbulkan salah satu efek samping yaitu gelembung ekonomi. Hal ini disampaikan oleh pakar ekonomi Universitas Airlangga,  Dr. Wisudanto, SE., MM, CFP, ASPM.

1. Ada kemungkinan gelembung ekonomi akibat fintech

Marak Fintech, Ekonom Unair Ingatkan Bahaya Gelembung EkonomiInvestasi fintech (OJK)

Wisudanto menjelaskan, banyaknya fintech perlu menjadi perhatian lantaran berpotensi menimbulkan salah satu permasalah ekonomi yaitu gelembung ekonomi atau economic bubble. Gelembung ekonomi ini bisa timbul akibat transaksi produk atau asset dengan harga yang lebih tinggi dari nilai fundamentalnya.

"Sebagai contoh adalah karena memanfaatkan teknologi dan dunia maya terdapat kemungkinan uang yang dimasukan seseorang dalam akun fintech-nya, dicatat dua kali lipat oleh sistem atau digelembungkan oleh sistem," ujar Wisudanto, Selasa  (30/3/2021).

Baca Juga: BRI Jadikan Fintech sebagai Partner Kolaborasi Bisnis Perbankan

2. Uang di dunia maya bisa lebih banyak dari di dunia nyata

Marak Fintech, Ekonom Unair Ingatkan Bahaya Gelembung EkonomiIlustrasi Fintech (IDN Times/Arief Rahmat)

Jika kondisi tersebut benar-benar terjadi maka akan lebih banyak beredar uang di dunia maya dibandingkan di dunia nyata. Uang-uang dunia maya ini akan tidak terdeteksi wujudnya di dunia nyata lantaran adanya pertukaran aset yang tak sesuai nilai aslinya.

"Apabila hal tersebut tidak dipantau, maka akan berpotensi terjadinya hiperinflasi atau inflasi yang tidak terkendali," imbuhnya.

3. Hiperinflasi bisa buat nilai uang di Indonesia menurun

Marak Fintech, Ekonom Unair Ingatkan Bahaya Gelembung EkonomiIlustrasi Inflasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Wisudanto melanjutkan, jika hiperinflasi terjadi di Indonesia maka nilai uang terus menurun. Pasalnya, jumlah uang yang beredar semakin banyak sementara barang dan jasa yang tersedia tidak seimbang.

“Sebaiknya perlu disikapi secara hati-hati bentuk simpanan ataupun pendanaan yang menggunakan teknologi mengingat penggunaan uang nyata saja diatur secara detail oleh Bank Indonesia maupun OJK,” ungkapnya.

Baca Juga: Fintech Dinilai Bisa Jadi Alternatif Penyaluran Bansos

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya