Tarif Tol Waru - Juanda Naik pada Rabu Besok

Kisaran Rp500 - Rp1.000 tiap golongan

Surabaya, IDN Times - Tol Waru - Juanda rencananya akan mengalami kenaikan tarif pada pukul 00.00 WIB, Rabu (8/3/2023). Besaran kenaikan tarif tol di sini mulai Rp500 sampai Rp1.000 di setiap golongan.

Kepala Departemen Humas PT Citra Margatama Surabaya (CMS), Sumardiono mengatakan, alasan pihaknya menaikkan tarif Tol Waru - Juanda untuk penyesuaian. Nah, penyesuaian yang dimaksud merujuk pada besaran laju inflasi di Surabaya.

"Kenaikan tarif ini akan diikuti makin meningkatnya layanan tol," ujarnya, Senin (6/3/2023).

Pihak CMS menyebut bahwa pemberlakuan tarif baru tol tengah kota ini sudah seusai dengan amanah Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 perubahan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan. Bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan laju inflasi.

Gatot menuturkan selama ini pihaknya selalu memastikan bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) sudah berjalan baik. Mulai kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan penyelamatan hingga lingkungan sudah dipenuhi.

"Kami sudah memenuhi SPM hingga peningkatan kualitas jalan atau beautifikasi. Kami rutin melakukan pemeliharaan perkerasan jalan, dan  pengecatan concreate barrier," tegasnya.

Selain itu juga terus dilakukan perbaikan dan pengecatan guardrail, perbaikan sarana rambu-rambu lalu-lintas dan penanaman pohon guna penghijauan di sepanjang jalan Tol

Berikut pemberlakuan tarif tol ruas Simpang Susun Waru Bandara Juanda:
Gol I : Rp8.500 menjadi Rp9.000
Gol II : Rp12.500 menjadi Rp13.500
Gol III : Rp12.500 menjadi Rp13.500
Gol IV : Rp17.000 menjadi Rp18.000
Gol V: Rp17.000 menjadi Rp18.000.

Baca Juga: Daftar Jalan Tol dengan Tarif Termahal di Indonesia

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya