Meski Pandemik, ADPS Sebut Properti Syariah Tumbuh Subur di Jatim

Properti syariah tumbuh di lima daerah Jatim

Surabaya, IDN Times -  Pandemik COVID-19 membuat lesu berbagai sektor ekonomi, termasuk properti. Nah, tren pembelian properti selama pandemik tahun 2020 mengalami minus dua persen. Namun dengan berbagai upaya yang dilakukan untuk menekan laju kasus COVID-19, berdampak pada tumbuhnya bisnis properti meski hanya satu digit.

Khusus properti syariah, Asosiasi Developer Property Syariah (ADPS) menyebut geliat pertumbuhannya mencapai 40 - 50 persen. Hal ini tak lepas dari kecenderungan minat masyarakat pada produk halal dan syariah yang semakin besar. Sehingga mengalami pertumbuhan eksponensial.

1. Properti syariah tumbuh 9 tahun terakhir

Meski Pandemik, ADPS Sebut Properti Syariah Tumbuh Subur di JatimIlustrasi properti (IDN Times/Dokumen)

Ketua ADPS, Arief Sungkar mengatakan, kalau properti syariah saat ini masih baru. Ia juga mengakui masih jarang orang melihat bahwa bisa membangun properti tanpa menggunakan pendanaan dari bank. "Faktanya kami sudah berjalan sembilan tahun. Dan sudah banyak rumah yang kami bangun. Ini riil yang kami lakukan," ujarnya.

Sejak berdiri tahun 2013, ADPS telah mengerjakan 1.050 proyek dan menyerap hampir 5.000 tenaga kerja dan 16.000 freelancer. "Harapannya di tahun 2025 akan mampu membangun satu juta unit dan melibatkan pekerja langsung hingga 100.000 orang," katanya.

Baca Juga: Ini Upaya Pemerintah Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

2. Di Jatim tumbuh subur di 5 daerah

Meski Pandemik, ADPS Sebut Properti Syariah Tumbuh Subur di Jatimcommonsensemillennial

Terkait pertumbuhan Developer Property Syariah (DPS) di Jatim, ADPS menyebut sangat tinggi. Properti syariah tumbuh subur di Surabaya, Malang, Kediri, Jember dan Ponorogo. "Kalau di Jatim ada 227 dan itu terus bertambah seiring bertambahnya member," ungkap dia.

3. Dorong pemerintah bikin UU Properti Syariah

Meski Pandemik, ADPS Sebut Properti Syariah Tumbuh Subur di Jatim

Untuk mewujudkan itu, Arief mendorong pemerintah membuat Undang-undang (UU) properti syariah. Mengingat sekarang ini properti dan asosianya telah ada di tengah masyarakat. "Ini perlu untuk keberlangsungan properti syariah ke depan. Karena krang yang bekerja di sektor nonfixed income, mereka tidak bisa beli rumah kalau menggunakan skema KPR bank," kata dia.

"Solusinya mereka hanya bisa beli rumah di developer properti syariah, melalukan pembelian dan penjualannya yang langsung angsur ke developer tanpa menggunakan KPR bank. Kalau pemerintah jeli ini bisa membantu industri properti nasional," pungkas dia.

Baca Juga: Jenis, Syarat, dan Cara Mengajukan Pinjaman di Bank Syariah Indonesia 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya